Skandal Bantuan BPRS di Sogian: Dana Rp1,5 Juta Diduga Disikat Oknum Aparatur Desa

- Publisher

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemberian bantuan oleh BPRS Bhakti Sumekar yang diduga disikat oknum aparatur desa Sogian, Ambunten.

Ilustrasi pemberian bantuan oleh BPRS Bhakti Sumekar yang diduga disikat oknum aparatur desa Sogian, Ambunten.

SUMENEP – Warga Desa Sogian, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, diguncang dugaan penyelewengan bantuan yang menyeret nama oknum aparatur desa, Minggu (25/5).

Bantuan senilai Rp1,5 juta per orang dari BPRS Bhakti Sumekar, yang disalurkan pada Selasa (20/5), justru jadi sumber keresahan warga.

Penyaluran Bantuan oleh BPRS Bhakti Sumekar

Penyaluran bantuan berupa perlengkapan dapur itu dilakukan secara simbolis di Balai Desa Sogian. Namun tak lama setelah acara seremonial selesai dan pihak bank meninggalkan lokasi, sejumlah warga mengaku didatangi perangkat desa yang meminta agar bantuan tersebut diserahkan kembali. Bukan diam-diam, tapi dilakukan secara terang-terangan di depan umum.

G, salah satu penerima bantuan, tampak masih kebingungan saat menceritakan ulang kejadian itu kepada TimesIN.ID. Ia tidak menyangka, bantuan yang ia harap bisa membantu ekonomi keluarganya, justru raib begitu saja.

Modus Pengambilan Bantuan Oleh Aparatur Desa Sogian

“Saya dapat bantuan, Mas. Tapi kok diminta lagi ya? Itu pertanyaan yang muncul di benak saya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, proses pengambilalihan bantuan itu terjadi begitu cepat, tanpa penjelasan, dan dilakukan langsung di lokasi.

“Jadi saat penyerahan bantuan itu semua berjalan lancar, namun tiba-tiba uang bantuan itu diminta oleh oknum aparat desa di tempat. Di situ juga, nggak sempat dibawa pulang,” katanya lirih.

Baca Juga :  HIPMA Tuding BPRS Bhakti Sumekar Hindari Audiensi Soal Isu Penting

Cerita serupa datang dari A, warga lain yang juga termasuk penerima bantuan. Berbeda dari G yang masih mencoba menahan kecewa, A bicara dengan nada tinggi, seolah ingin menunjukkan kemarahannya.

“Iya, Mas. Bantuan itu langsung diminta oleh oknum perangkat desa setelah serah terima. Nggak masuk akal!” serunya.

Menurut A, ia bukan satu-satunya korban. Ia menyaksikan sekitar 80 orang lainnya mengalami hal yang sama. Semua diminta menyerahkan kembali bantuan sesaat setelah diterima.

“Semuanya diminta langsung di Balai Desa. Terang-terangan. Nggak ada yang berani nolak. Kami cuma bisa diam. Takut,” tegasnya.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan UMKM, Gekraf Pamekasan Minta Taman B. Walk Diaktifkan untuk Tampung PKL Tapsiun 

Selama ini, program bantuan dari BPRS Bhakti Sumekar dikenal menyasar UMKM dan rumah tangga kecil sebagai upaya pemberdayaan ekonomi. Namun insiden di Desa Sogian justru mengundang kecurigaan: apakah bantuan ini benar-benar menyentuh rakyat atau hanya jadi simbolis belaka?

Tanggapan Dirut BPRS Bhakti Sumekar

Direktur Utama (Dirut) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, saat dikonfirmasi menyampaikan akan melakukan kroscek terlebih dahulu. “Karena banyak proposal saya cek dulu Mas,” ujarnya.

Di sisi lain, hingga berita ini dimuat, pihak Kepala Desa Sogian, Kecamatan Ambunten, belum memberikan tanggapan atas dugaan penarikan bantuan oleh oknum aparatur desa tersebut.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan
Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo
Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank
PR Istana Jaya Diduga Kelabui Bea Cukai, Soal Penanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page