Sindikat Mafia Rokok Sumenep Diduga Cuci Uang Haram Lewat WarKop dan Turnamen!

- Publisher

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP– Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Korda Sumenep dengan tegas membongkar praktik haram mafia pita cukai yang memanfaatkan ratusan perusahaan rokok (PR) terdaftar namun non-aktif di Kabupaten Sumenep, Minggu (18/5).

dari 106 PR Sigaret Kretek Tangan (SKT), hanya segelintir yang benar-benar beroperasi. Ratusan PR lainnya diduga kuat menjadi alat kejahatan, melakukan penebusan pita cukai secara rutin hanya untuk diperjualbelikan kepada jaringan mafia asal Pasuruan.

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menyatakan indikasi kuat adanya pembiaran, bahkan keterlibatan oknum Bea Cukai Madura dalam praktik ilegal yang telah berlangsung lama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga kuat ada peran serta dari Bea Cukai Madura. Mustahil mafia dengan inisial M asal Pasuruan dapat dengan leluasa membeli pita cukai dari PR Sumenep tanpa sepengetahuan mereka!” serunya dengan nada geram.

Baca Juga :  Polisi Sita Uang Rekening Rp 75 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional

Praktik keji ini diduga dilakukan dengan modus operandi yang sistematis. Pabrik rokok fiktif didirikan hanya sebagai formalitas untuk mendapatkan kuota penebusan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) dari Bea Cukai Madura.

Anehnya, pabrik-pabrik ini disinyalir tidak memiliki aktivitas produksi yang sesungguhnya, bahkan tanpa adanya stok tembakau. Pita cukai yang ditebus dengan mudah ini kemudian diperdagangkan secara ilegal, bahkan disinyalir sampai ke wilayah Sidoarjo dan Pasuruan.

Lebih lanjut, Dear Jatim menyoroti indikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uangnya (TPPU) yang dilakukan oleh jaringan mafia ini.

Baca Juga :  Pemuda Demokrasi Desak Transparansi Dana P3KE Rp13 Miliar

Keuntungan fantastis dari penjualan pita cukai ilegal, yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per bulan per perusahaan fiktif, diduga kuat disalurkan untuk membuka berbagai usaha seperti warung kopi, jual daging sapi, hingga penyelenggaraan turnamen. Langkah ini jelas bertujuan untuk menyamarkan asal-usul uang haram tersebut.

“Kami mendesak Polda Jawa Timur, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kami sudah masukin Dumas”

Dear Jatim juga akan menyerahkan daftar inisial puluhan PR di Sumenep yang diduga terlibat dalam praktik kotor ini kepada pihak berwajib, meliputi:

PR. RJW, PR. DRT, PR. A FN, PR. AP, PR. P4rJu93, PR. WDS, PR. KLJ, PR. SNK, PR. EP, PR. PD, PR. YS, PR. SJaya, PR. MGC, PR. KPB, PR. SNJ, PR. PSD, PR. MI, PR. PGBiru, PR. GC99, PR. WD S, PR. RT, PR. HS, PR. MLP, PR. S, PR. G, PR. BM, PR. PM PR. RJ, PR. CL, PR. DS, PR. CRA, PR. TK, PR. PA, PR, SJM, Pr. RA, PR. CPIndah, PR. CL, PR. RA, PR. CPI, PR. EP, PR. KS, PR. DP, PR. KB, PR. DS, PR. BM, PR. TK dan PR. BMJAbadi.

Baca Juga :  Santriwati di Kagean Jadi Korban Rudapaksa, Wabup Sumenep Murka Besar

Dear Jatim mendesak Bea Cukai Madura untuk segera melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap seluruh pabrik rokok di wilayahnya.”pungkas Mahbub.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep
Kepala SMPN 5 Cikarang Barat Diduga Selewengkan Dana BOS
Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Senin, 29 September 2025 - 04:30 WIB

Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial

Jumat, 26 September 2025 - 05:56 WIB

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 

Kamis, 25 September 2025 - 12:57 WIB

Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page