SUMENEP – Polemik proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) tahun anggaran 2019 kembali menjadi sorotan publik. Ketua Serikat Demokrasi Madura, Rasadi, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sepele karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Persoalan PATM ini merupakan persoalan yang sangat urgen, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat akar rumput,” ujar Rasadi, Selasa (19/8).
Menurutnya, langkah aparat penegak hukum yang hanya menetapkan dua tersangka masih jauh dari harapan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada dua tersangka yang terkesan jadi tumbal dalam permainan besar ini,” tegasnya.
Rasadi juga mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil kembali pejabat lama yang dinilai punya andil besar dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Kendati sebelumnya, kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air (SDA) Sumenep, Chainur Rasyid, telah diperiksa oleh Polda Jawa Timur pada Oktober 2023, kasus tersebut sepertinya tak benar-benar tuntus, justru menimbulkan pertanyaan yang semakin menganga.
“Kami mendesak aparat memanggil lagi mantan kepala dinas perairan, karena ia merupakan salah satu kunci penting agar kasus benar-benar benderang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proyek PATM dengan nilai sekitar Rp 4,8 miliar yang digelar di berbagai titik di Kabupaten Sumenep, hingga kini belum mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Banyak warga masih kesulitan mengakses air bersih meski anggaran besar telah digelontorkan.
“Ironis, uang rakyat sudah habis miliaran, tapi kebutuhan dasar air bersih belum terjawab. Ini bukti kegagalan nyata,” ucap Rasadi.
Selain itu, ia menyoroti lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah yang membuat program bermasalah tersebut lolos tanpa evaluasi sejak awal. Karena itu, Rasadi mendesak agar kasus ini diaudit ulang oleh lembaga independen.
“Kalau serius ingin menegakkan hukum, aparat harus berani membuka kembali kasus ini dan mengaudit ulang seluruh alokasi anggaran PATM,” tandasnya.
Desakan dari Serikat Demokrasi Madura ini menjadi sinyal kuat bahwa publik tidak ingin kasus PATM 2019 dianggap selesai. Mereka menuntut agar aparat menuntaskan perkara hingga ke aktor utama, bukan hanya pada pelaksana teknis di lapangan.