Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungli

- Publisher

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Sumenep. (Istimewa).

Satlantas Polres Sumenep. (Istimewa).

SUMENEP – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tubuh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep kian santer dibicarakan. Satuan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di jalan raya itu kini justru dituding menjadi “ladang setoran” bagi sejumlah oknum tak bertanggung jawab.

Ketua Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), Mahbub Junaidi, menegaskan bahwa praktik pungli di lingkungan Satlantas dan Satpas Polres Sumenep bukan lagi sekadar isu liar. Ia menyebut, berbagai bukti telah dikantongi dan siap dibuka ke publik.

“Kami punya bukti rekaman, pengakuan masyarakat, bahkan saya sendiri pernah jadi korban pungli di salah satu unit Satlantas Polres Sumenep. Semuanya sudah terdokumentasi dengan rapi,” tegas Mahbub, Minggu (13/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, operasi penertiban lalu lintas yang mestinya menjamin ketertiban pengguna jalan justru berubah menjadi ajang transaksi ilegal. Sejumlah warga mengaku, kendaraan yang ditilang bisa “keluar” hanya dengan membayar Rp100 ribu kepada oknum petugas, tanpa kwitansi dan tanpa prosedur resmi.

Baca Juga :  Dukung Program MBG, Kapolri: Tingkatkan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Tak hanya itu, praktik serupa juga diduga terjadi di pelayanan administrasi kendaraan. Salah seorang warga bahkan dimintai Rp300 ribu saat hendak memperpanjang surat kendaraan. Setelah menolak, uang memang dikembalikan, namun korban sempat mendapat ancaman agar tidak membuka mulut.

“Ada juga yang kendaraannya ditahan di depan Toko Roti Anita Family. Untuk keluar, diminta Rp300 ribu. Kalau mau ambil knalpot brong, harus bayar tambahan Rp500 ribu. Ini bukan penegakan hukum, ini pemalakan berseragam,” sindir Mahbub tajam.

Di area Satpas Polres Sumenep, dugaan praktik serupa juga merebak. Calo-calo disebut bebas menawarkan jasa pembuatan SIM “jalur cepat” kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tanggapi Isu Pemakzulan Khofifah, Eskalasi Strategic: Terlalu Dini dan Irasional!

“SIM C ditawarkan Rp750 ribu, SIM A Rp900 ribu, langsung jadi tanpa tes, tanpa antre. Ini jelas-jelas melanggar SOP Korlantas Polri,” ungkap salah satu warga.

Mahbub menilai, situasi ini semakin parah sejak Satlantas Polres Sumenep dipimpin oleh AKP Ninit Titis Dwiyati. Ia menuding, hampir seluruh unit kini tak lepas dari praktik uang pelicin.

“Sejak dipimpin Kasat Lantas sekarang, hampir di semua unit ada keluhan pungli. Ini sudah jadi rahasia umum di masyarakat,” ujarnya.

Atas kondisi itu, Dear Jatim berencana melayangkan laporan resmi ke Dirlantas dan Kabid Propam Polda Jawa Timur. Mahbub memastikan, seluruh bukti siap dibuka jika laporan tersebut tidak segera direspons.

“Kalau Kasat Lantas minta bukti, saya viralkan semua rekamannya ke media sosial. Biar publik tahu siapa sebenarnya yang merusak citra Polri,” ancam Mahbub dengan nada keras.

Baca Juga :  KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME

Ia menambahkan, pungli di sektor pelayanan publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tengah gencar mendorong reformasi dan transparansi di tubuh kepolisian.

“Polri sedang berbenah, tapi di Sumenep justru dicoreng oknum. Kami tidak akan diam. Dear Jatim akan terus kawal sampai yang terlibat dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Kasus dugaan pungli di Satlantas Polres Sumenep kini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap Polda Jawa Timur segera menurunkan tim Propam untuk membongkar jaringan praktik ilegal yang disebut telah berakar kuat di lingkungan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyati belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi redaksi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons hingga berita ini dinaikkan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Polres Pamekasan di Kasus GBP 2022 Masuk Tahap Baru
PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI DKI Jakarta
Janji Penanganan Longsor Desa Daleman Tak Kunjung Ditepati
Ketua Umum Presidium PNI Lantik Pengurus DPD Presidium PNI NTT dan Gelar Jalan Sehat Merakyat
GAPKI–PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Berpotensi Dipolisikan Atas Informasi Domisili Mantan Istrinya Ervina Fariani
Transparansi Itu Bukan Pilihan, Tapi Kewajiban
Kajian Maulid Nabi Bersama PPM UINSAGA di Ponpes Wali

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Polres Pamekasan di Kasus GBP 2022 Masuk Tahap Baru

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:37 WIB

PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di PWI DKI Jakarta

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:17 WIB

Janji Penanganan Longsor Desa Daleman Tak Kunjung Ditepati

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungli

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Ketua Umum Presidium PNI Lantik Pengurus DPD Presidium PNI NTT dan Gelar Jalan Sehat Merakyat

Berita Terbaru

Nasional

Situs Resmi PWI Dihack, PWI Pusat Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 16 Okt 2025 - 12:49 WIB

You cannot copy content of this page