SUMENEP – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tubuh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep kian santer dibicarakan. Satuan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di jalan raya itu kini justru dituding menjadi “ladang setoran” bagi sejumlah oknum tak bertanggung jawab.
Ketua Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), Mahbub Junaidi, menegaskan bahwa praktik pungli di lingkungan Satlantas dan Satpas Polres Sumenep bukan lagi sekadar isu liar. Ia menyebut, berbagai bukti telah dikantongi dan siap dibuka ke publik.
“Kami punya bukti rekaman, pengakuan masyarakat, bahkan saya sendiri pernah jadi korban pungli di salah satu unit Satlantas Polres Sumenep. Semuanya sudah terdokumentasi dengan rapi,” tegas Mahbub, Minggu (13/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, operasi penertiban lalu lintas yang mestinya menjamin ketertiban pengguna jalan justru berubah menjadi ajang transaksi ilegal. Sejumlah warga mengaku, kendaraan yang ditilang bisa “keluar” hanya dengan membayar Rp100 ribu kepada oknum petugas, tanpa kwitansi dan tanpa prosedur resmi.
Tak hanya itu, praktik serupa juga diduga terjadi di pelayanan administrasi kendaraan. Salah seorang warga bahkan dimintai Rp300 ribu saat hendak memperpanjang surat kendaraan. Setelah menolak, uang memang dikembalikan, namun korban sempat mendapat ancaman agar tidak membuka mulut.
“Ada juga yang kendaraannya ditahan di depan Toko Roti Anita Family. Untuk keluar, diminta Rp300 ribu. Kalau mau ambil knalpot brong, harus bayar tambahan Rp500 ribu. Ini bukan penegakan hukum, ini pemalakan berseragam,” sindir Mahbub tajam.
Di area Satpas Polres Sumenep, dugaan praktik serupa juga merebak. Calo-calo disebut bebas menawarkan jasa pembuatan SIM “jalur cepat” kepada masyarakat.
“SIM C ditawarkan Rp750 ribu, SIM A Rp900 ribu, langsung jadi tanpa tes, tanpa antre. Ini jelas-jelas melanggar SOP Korlantas Polri,” ungkap salah satu warga.
Mahbub menilai, situasi ini semakin parah sejak Satlantas Polres Sumenep dipimpin oleh AKP Ninit Titis Dwiyati. Ia menuding, hampir seluruh unit kini tak lepas dari praktik uang pelicin.
“Sejak dipimpin Kasat Lantas sekarang, hampir di semua unit ada keluhan pungli. Ini sudah jadi rahasia umum di masyarakat,” ujarnya.
Atas kondisi itu, Dear Jatim berencana melayangkan laporan resmi ke Dirlantas dan Kabid Propam Polda Jawa Timur. Mahbub memastikan, seluruh bukti siap dibuka jika laporan tersebut tidak segera direspons.
“Kalau Kasat Lantas minta bukti, saya viralkan semua rekamannya ke media sosial. Biar publik tahu siapa sebenarnya yang merusak citra Polri,” ancam Mahbub dengan nada keras.
Ia menambahkan, pungli di sektor pelayanan publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tengah gencar mendorong reformasi dan transparansi di tubuh kepolisian.
“Polri sedang berbenah, tapi di Sumenep justru dicoreng oknum. Kami tidak akan diam. Dear Jatim akan terus kawal sampai yang terlibat dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Kasus dugaan pungli di Satlantas Polres Sumenep kini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap Polda Jawa Timur segera menurunkan tim Propam untuk membongkar jaringan praktik ilegal yang disebut telah berakar kuat di lingkungan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dwiyati belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi redaksi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons hingga berita ini dinaikkan.