Sumenep – Program Rumah Produksi Wirausaha Muda yang dicanangkan oleh Bupati Sumenep pada tahun 2021 kini menjadi sorotan publik, Senin (14/4).
Harapan besar untuk mendorong kemandirian ekonomi pemuda melalui program ini diduga tidak terealisasi sesuai rencana.
Ketua Aktivis Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN), Hasyim Khafani, melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi rumah produksi yang telah diresmikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, fasilitas yang tersebar di lima kecamatan—Gapura, Kota, Bluto, Guluk-Guluk, dan Pragaan—dalam kondisi terbengkalai dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
“Sebagian aset diduga banyak yang hilang entah ke mana, seperti mesin print, mesin, alat batiknya, mesin bengkel,” ujarnya.
Temuan di lapangan juga memperlihatkan ketidaksesuaian antara tujuan program dan realisasi di lapangan.
Tidak hanya persoalan aset, Hasyim juga menyoroti kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan dana publik yang digunakan untuk membiayai program tersebut.
Dugaan penyimpangan anggaran mulai dari penyertaan modal hingga belanja peralatan menguat.
Kondisi itu mendorong LHGN untuk mendesak adanya investigasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Saya meminta agar KPK mengkroscek soalnya kondisi di bawah sangat amburadul,” ungkapnya.
Hasyim menyebut, mandeknya program ini menjadi sinyal bahwa proyek hanya dijadikan formalitas tanpa dampak yang jelas bagi masyarakat.
Ia menilai tidak ada kejelasan mengenai hasil nyata dari program yang dibiayai dengan uang rakyat tersebut.
“Bagaimana ini bisa mengurangi angka pengangguran, toh output atau hasilnya tidak jelas,” kata Hasyim.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah pemerintah daerah untuk menjawab keresahan masyarakat serta memastikan bahwa anggaran tidak disalahgunakan.
Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke lapangan pun semakin menguat. (Rus).