Rokok Ilegal Merk Selancar Diduga Diproduksi di Desa Bragung 

- Publisher

Senin, 31 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

TimesIn, Sumenep – Peredaran rokok ilegal/bodong di Kabupaten Sumunep kian merajalela. Salah satu yang peredarannya cukup massif adalah rokok merk Selancar yang diduga diproduksi di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura. Senin (31/3).

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

Cara yang dilakukan oknum pengusaha tersebut cukup unik, rokok tersebut diproduksi dengan cara menumpang di tempat pengusaha rokok lain.

Farid sapaan akrabnya, menyampaikan tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Bea Cukui turut memberikan andil dari maraknya rokok ilegal di wilayah Bumi Sumekar.

“Anehnya pihak Bea cukai seolah tutup mata dan pura-pura tudak tahu prihal predaran rokok  yang tdk dilekati  pita cukai/bodong ini,” kata Farid.

Lemahnya pengawasan dari stekholder terhadal hal ini, kata Farid membuat para oknum nakal ini, tidak akan takut dan jera untuk terus mengangkangi aturan.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merek Nexus Menjamur, Pamekasan dan Sumenep Jadi Basis Produksi

Pelanggaran yang jelas terjadi di depan mata ini, menunjukkan Bea Cukai tidak bernar-benar serius dalam memberantas rokok ilegal.

“Rokok-rokok ini tidak hanya diproduksi tanpa pita cukai, tetapi juga beredar begitu saja tanpa ada kendala dari pihak berwenang, termasuk Bea Cukai. Padahal, jika mengacu pada aturan, hal ini sudah jelas melanggar hukum,” ungkap Farid, yang selama ini dikenal getol menyoroti peredaran rokok ilegal. Senin (31/3/2025).

Baca Juga :  Diduga Dekat Pejabat, Pengusaha Rokok Ilegal di Pamekasan Bebas Usai Bayar Rp49 Juta

Farid juga mnyampaikan, apabila pihaknya diminta untuk mendampingi serta mengawal, pihakknya akan memberikan informasi yang lengkap mengenai lokasi produksi dan/atau gudang nakal yang terlibat.

“Jika pihak beacukai madura butuh petunjuk lokasi Gudang/PR, kami siap memberikan secara rinci, karena produksi rokok bodong ini, berpotensi  merugikan negara sampai puluhan miliar tiap bulanya, bisa sampai ratusan miliar,” tegas mantan aktivis PMII itu.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan
Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo
Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank
PR Istana Jaya Diduga Kelabui Bea Cukai, Soal Penanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page