PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal bermerek Nexus tanpa pita cukai di wilayah Pamekasan dan Sumenep, Madura, semakin mengkhawatirkan, Jum’at (16/5).
Praktik ilegal ini diduga kuat melibatkan oknum anak anggota DPRD Kabupaten Pamekasan aktif, yang sampai saat ini pihak bea cukai seolah bungkam, entah ada apa masih terus media dalami.
Dari penelusuran tim redaksi, produksi dan distribusi rokok Nexus dilakukan secara sistematis. Sosok yang diduga menjadi aktor utama dalam jejaring ini adalah seorang anggota DPRD aktif yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala desa tiga periode di Desa Palengaan Laok, Pamekasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa peredaran rokok ilegal tersebut memiliki dukungan dari pihak berpengaruh, sehingga mampu berjalan lancar dan masif tanpa hambatan berarti di lapangan.
Menanggapi pemberitaan ini, Bea Cukai Madura akhirnya memberikan respon pada Kamis (15/5). Namun, jawaban yang diberikan dinilai normatif dan belum menyentuh substansi dugaan pelanggaran.
Pihak Bea Cukai hanya menyampaikan bahwa laporan yang diterima akan diteruskan kepada bagian terkait.
“Terima kasih laporannya akan kami sampaikan kepada bagian terkait,” demikian bunyi pernyataan singkat yang disampaikan pihak Bea Cukai Madura.
Meski sudah diberitakan luas, hingga kini belum ada klarifikasi lanjutan maupun langkah konkret dari otoritas terkait dalam menindak dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.
Padahal, praktik distribusi rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Negara dirugikan dari sisi penerimaan, sementara industri rokok legal yang taat aturan pun ikut terdampak.
Publik kini menanti sikap tegas dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum. Jika tidak ada tindakan nyata, kekhawatiran masyarakat akan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang melibatkan elite daerah bukan tidak berdasar.