Rokok Ilegal Merek Nexus Menjamur, Pamekasan dan Sumenep Jadi Basis Produksi

- Publisher

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran rokok ilegal di Madura semakin menunjukkan keprihatinan, Bea Cukai yang dianggap sebagai garda terdepan dalam menghadapi praktik ini dinilai gagal. (Ilustrasi by AI).

Peredaran rokok ilegal di Madura semakin menunjukkan keprihatinan, Bea Cukai yang dianggap sebagai garda terdepan dalam menghadapi praktik ini dinilai gagal. (Ilustrasi by AI).

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur kian memprihatinkan. Merek-merek baru bermunculan, salah satunya yang mencuat belakangan ini adalah rokok tanpa cukai bermerek Nexus, Jum’at (9/5).

Rokok bodong ini mulai dikenal sebagai pesaing merek-merek ilegal lainnya yang sudah lebih dulu beredar di pasaran.

Dari empat kabupaten di Madura, dua wilayah yakni Pamekasan dan Sumenep disebut menjadi pusat aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal.

Data dan penelusuran di lapangan menunjukkan tingginya intensitas razia dan penyitaan barang bukti oleh aparat penegak hukum, namun peredarannya tak kunjung surut.

Rokok Nexus sendiri kerap ditemukan dijual bebas di warung kelontong, didistribusikan lewat jasa ekspedisi hingga dipasarkan melalui media sosial.

Kemudahan akses ini menjadi salah satu faktor yang memperluas jangkauan distribusinya, tak hanya di Madura, tetapi juga hingga ke luar provinsi.

Baca Juga :  Oknum Kades Desa Meddelen, Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Pita Cukai Ilegal

Seorang warga berinisial F mengungkapkan bahwa keberadaan rokok Nexus sebenarnya tak begitu mencolok di Pamekasan, karena sebagian besar stoknya dikirim ke daerah lain.

“Kalau di Pamekasan sendiri ada tapi tidak banyak, tidak begitu familiar mas, karena lebih banyak dikirim ke luar,” ungkapnya.

F juga menyoroti efektivitas program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang menurutnya hanya bersifat simbolik dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga :  Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pores Pamekasan Menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024

“Penekanan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal melalui program DBHCHT yang menghabiskan dana miliaran Rupiah setiap tahunnya terkesan hanya seremonial dan tak berguna,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim belum memberikan keterangan terkait masifnya peredaran rokok tanpa cukai dan pelanggaran pita cukai di wilayah Madura dan sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok
Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79
LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:50 WIB

Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page