Rokok Ilegal Merek Nexus Menjamur, Pamekasan dan Sumenep Jadi Basis Produksi

- Publisher

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran rokok ilegal di Madura semakin menunjukkan keprihatinan, Bea Cukai yang dianggap sebagai garda terdepan dalam menghadapi praktik ini dinilai gagal. (Ilustrasi by AI).

Peredaran rokok ilegal di Madura semakin menunjukkan keprihatinan, Bea Cukai yang dianggap sebagai garda terdepan dalam menghadapi praktik ini dinilai gagal. (Ilustrasi by AI).

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur kian memprihatinkan. Merek-merek baru bermunculan, salah satunya yang mencuat belakangan ini adalah rokok tanpa cukai bermerek Nexus, Jum’at (9/5).

Rokok bodong ini mulai dikenal sebagai pesaing merek-merek ilegal lainnya yang sudah lebih dulu beredar di pasaran.

Dari empat kabupaten di Madura, dua wilayah yakni Pamekasan dan Sumenep disebut menjadi pusat aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal.

Data dan penelusuran di lapangan menunjukkan tingginya intensitas razia dan penyitaan barang bukti oleh aparat penegak hukum, namun peredarannya tak kunjung surut.

Rokok Nexus sendiri kerap ditemukan dijual bebas di warung kelontong, didistribusikan lewat jasa ekspedisi hingga dipasarkan melalui media sosial.

Kemudahan akses ini menjadi salah satu faktor yang memperluas jangkauan distribusinya, tak hanya di Madura, tetapi juga hingga ke luar provinsi.

Baca Juga :  Istri Kades Galis Sumenep Diduga Potong Dana PKH dan BPNT

Seorang warga berinisial F mengungkapkan bahwa keberadaan rokok Nexus sebenarnya tak begitu mencolok di Pamekasan, karena sebagian besar stoknya dikirim ke daerah lain.

“Kalau di Pamekasan sendiri ada tapi tidak banyak, tidak begitu familiar mas, karena lebih banyak dikirim ke luar,” ungkapnya.

F juga menyoroti efektivitas program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang menurutnya hanya bersifat simbolik dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga :  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

“Penekanan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal melalui program DBHCHT yang menghabiskan dana miliaran Rupiah setiap tahunnya terkesan hanya seremonial dan tak berguna,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim belum memberikan keterangan terkait masifnya peredaran rokok tanpa cukai dan pelanggaran pita cukai di wilayah Madura dan sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page