Rokok Ilegal BOSS Caffe Latte Menggurita di Pamekasan, Kinerja Bea Cukai Dipertanyakan

- Publisher

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, kinerja Bea Cukai Madura dinilai lamban

Ilustrasi, kinerja Bea Cukai Madura dinilai lamban

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal bermerek BOSS varian Caffe Latte kian mengkhawatirkan di wilayah Pamekasan, Madura, Jum’at (16/5).

Produk tanpa pita cukai ini disebut-sebut diproduksi secara massal di Kecamatan Kadur oleh seorang pengusaha berinisial RD. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Bea Cukai Madura.

Produksi rokok tanpa cukai tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Meski merugikan negara dan melanggar hukum, pengawasan dari Bea Cukai dinilai minim. Warga menduga ada pembiaran sistematis yang membuat praktik ilegal ini terus berjalan.

“Kalau bicara soal Kadur, pihak Bea Cukai seperti tutup mata. Tidak ada tindakan nyata meski pelanggarannya sudah terang-terangan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku produksi rokok tanpa pita cukai dapat dijerat sanksi pidana dan denda berat.

Baca Juga :  Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan

Warga Pamekasan mendesak agar Bea Cukai Madura segera bertindak tegas. Penegakan hukum yang tajam dan adil dibutuhkan agar praktik ilegal seperti ini tidak terus mencoreng nama daerah.

Jika terus dibiarkan, peredaran rokok bodong di Kadur bisa menjadi contoh buruk bagi wilayah lain. Pemerintah pusat pun diharapkan turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai di tingkat daerah.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan
Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan, PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati
Advokat Muda Jatim Laporkan Pemkab Sampang ke Gubernur hingga Presiden RI
Dugaan Kekerasan Libatkan Kurir SPX dan Pelanggan di Bluto Sumenep Berujung Saling Lapor

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:20 WIB

Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 21:03 WIB

LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:44 WIB

Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page