Hukum

Rokok Bodong Merek ESTE “Kebal” Razia? Bea Cukai Madura Didesak Bertindak Tegas

MADURA – Peredaran rokok tanpa pita cukai atau sering disebut rokok bodong kembali menjadi sorotan. Kali ini, merek ESTE yang diduga kuat beredar luas di wilayah Madura dan sejumlah kota lain di Indonesia mencuat ke permukaan karena dinilai “kebal” terhadap penindakan oleh aparat Bea Cukai.

Rokok bodong merek ESTE ini disebut-sebut sangat mudah ditemui di pasaran, bahkan dijual bebas tanpa hambatan, Rabu (13/5).

Kemasan rokok ini hadir dalam dua varian rasa, dibungkus dengan warna merah dan putih, meski tidak memiliki pita cukai resmi dari pemerintah.

Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya pasal 29, 55, 56, 57, dan 58.

Lebih mengejutkan lagi, produksi rokok ini diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan besar yang berlokasi di Pamekasan, Madura.

Perusahaan ini disebut dimiliki oleh seorang tokoh berpengaruh di daerah tersebut, sehingga diduga menyulitkan proses penindakan hukum.

Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan dan nyali aparat Bea Cukai Madura dalam menangani kasus ini.

Mengingat kantor Bea Cukai berada di Pamekasan, sangat janggal apabila peredaran rokok ilegal sebesar ini tidak terpantau atau bahkan dibiarkan terus berlangsung.

“Kami berharap Bea Cukai Madura tidak tutup mata. Produksi dan peredaran rokok ESTE ini sudah sangat jelas melanggar hukum. Kalau tidak segera ditindak, ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan di sektor cukai,” ujar Farid

Desakan agar Bea Cukai Madura melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang diduga memproduksi rokok bodong ini pun semakin kuat.

Warga meminta agar langkah hukum diambil secara tegas dan transparan demi menegakkan keadilan dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

TimesIN.ID akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah Pamekasan.

Redaksi

Recent Posts

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Malang sukses menyelenggarakan Training Raya Nasional 2025 dengan format baru yang…

7 jam ago

Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara

Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Akhmad Gandi, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara kali ini harus menjadi…

8 jam ago

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…

10 jam ago

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…

10 jam ago

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

1 hari ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

1 hari ago

This website uses cookies.