SUMENEP – Keluhan wali murid terhadap layanan SPPG Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, yang dikelola Yayasan Matlabul Ulum, hingga kini belum menunjukkan tanda mereda, Kamis (22/1).
Usai beredarnya dokumentasi menu makanan berupa buah apel yang tampak keriput serta roti berjamur yang dibagikan kepada siswa, sorotan publik kini mengarah pada respons pengelola SPPG yang dinilai belum menyentuh persoalan mendasar.
Kepala SPPG Jambu, Moh. Anwar Effendy, mengakui adanya insiden tersebut dan menyebutnya sebagai bahan evaluasi internal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah kasus kemarin jadi pelajaran terbaik juga bagi kami untuk evaluasi dari pihak internal sampai ke semuanya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan layanan, termasuk penambahan tenaga dapur.
“Alhamdulillah juga kita sudah ada penambahan chef. Kita sedang dalam perbaikan penuh. Alhamdulillah sudah berjalan cukup membaik sejauh ini,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab kegelisahan utama wali murid. Publik menilai persoalan yang muncul bukan semata soal jumlah juru masak, melainkan menyangkut standar keamanan pangan, kompetensi tenaga dapur, serta jaminan gizi makanan yang dikonsumsi anak-anak.
Sorotan kian menguat ketika Anwar tidak memberikan penjelasan rinci saat ditanya mengenai kepemilikan sertifikat ahli gizi, kelayakan chef, hingga standar food handler di SPPG Jambu.
“Mohon maaf mas sebelumnya mungkin saya tidak bisa menjawab secara rinci di sini,” ucapnya.
Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah kekhawatiran wali murid. Ketidakjelasan mengenai standar teknis dan sertifikasi tenaga pengolah makanan dinilai sebagai celah serius dalam tata kelola layanan SPPG.
Sejumlah wali murid mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan mutu diterapkan apabila pimpinan unit layanan tidak dapat menjelaskan secara terbuka apakah tenaga dapur telah memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.
Klaim “perbaikan” tanpa disertai penjelasan teknis juga dinilai berpotensi hanya menjadi pernyataan normatif tanpa solusi konkret.
Meski Anwar menegaskan telah melakukan evaluasi dan perbaikan serta bertanggung jawab atas kejadian tersebut, hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait kepemilikan sertifikat ahli gizi, standar kompetensi chef dan food handler, serta sistem pengawasan kualitas bahan pangan di lingkungan SPPG Jambu Yayasan Matlabul Ulum.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa persoalan makanan anak tidak cukup disikapi dengan permintaan maaf dan janji perbaikan.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama publik, yang kini menanti apakah evaluasi yang disebutkan benar-benar menyentuh standar layanan atau sekadar berhenti pada pernyataan tanpa pembuktian.












