Puluhan Desa di Sumenep Terima Hibah Jatim 2024, Diduga Ada Proyek Ganda dan Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi

- Publisher

Senin, 12 Mei 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Puluhan desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tercatat menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Tahun Anggaran 2024.

Namun, pelaksanaan proyek di lapangan diduga menyimpan sejumlah persoalan serius, Senin (12/5).

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 42 desa di Sumenep menerima hibah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim) Jatim, sementara 14 desa lainnya memperoleh hibah dari Dinas PU Bina Marga Jatim. Total desa penerima hibah dari kedua dinas ini mencapai 56 desa.

Jenis kegiatan yang dibiayai mencakup pembangunan jalan aspal, jalan paving, rabat beton, TPT (Tembok Penahan Tanah), jembatan, hingga plengsengan. Nilai hibah bervariasi, mulai dari Rp100 juta hingga Rp800 juta per proyek.

Namun, beberapa proyek ditengarai dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti ketebalan aspal yang tidak memenuhi standar, kualitas bahan bangunan yang di bawah mutu, serta hasil akhir pekerjaan yang cepat rusak meski baru selesai dikerjakan.

Baca Juga :  Dana Hibah Hampir Rp2 Miliar di Desa Basoka Disorot, Kades Angkat Bicara

Tak hanya itu, muncul pula dugaan proyek ganda yang terjadi dalam satu desa untuk jenis pekerjaan yang sama dan berasal dari satu dinas. Salah satu contohnya terjadi di Desa Guluk Manjung, Kecamatan Bluto, yang dalam dokumen hibah tercatat menerima dua kali proyek pengaspalan jalan, masing-masing senilai Rp200 juta, dari Dinas PU Bina Marga Jatim.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas, perencanaan, dan transparansi penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Ini Komitmen Besar Sulaisi Abdurrazaq Setelah Kembali Jadi Ketua APSI Jatim

Sejumlah aktivis dan warga meminta agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan mengaudit seluruh proyek hibah Jatim di Sumenep, termasuk memeriksa potensi pelanggaran hukum dan kerugian negara.

“Ini uang rakyat, harus jelas penggunaan dan kualitasnya. Jangan sampai proyek hanya jadi bancakan,” ujar Mahbub Ketua Dear Jatim Korda Sumenep.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page