Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang

- Publisher

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIMANTAN BARAT – Proyek Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang yang dibiayai dari APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2025 senilai Rp4.873.510.000,00 diduga tidak dikerjakan sesuai standar dan spesifikasi teknis konstruksi.

Temuan tim investigasi media menemukan keretakan pada banyak titik lokasi pekerjaan, yang kemudian ditutupi dengan ter aspal hitam tanpa melalui proses perbaikan struktural.

Proyek tersebut tercatat dengan Nomor Kontrak 600.1.9.3/30/SP/PPK/PUPRPRKP-BM/VII/2025, mulai dikerjakan pada 28 Juli 2025 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, dilaksanakan oleh CV Murizka Mulya Malaya dan diawasi oleh PT Samara Karya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Ketentuan Teknis

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan referensi peraturan konstruksi nasional, ditemukan indikasi pelanggaran sebagai berikut:

Baca Juga :  Yayasan 78 Agung Apresiasi Penangkapan 11 Jaringan Narkoba dalam 18 Hari

1. Diduga melanggar Permen PUPR No. 19 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Jasa Konstruksi, karena pengawasan proyek tidak berjalan efektif dan tidak mendeteksi/menindak kerusakan yang terjadi.

2. Diduga tidak memenuhi Ketentuan Spesifikasi Umum Bina Marga terkait:

Penanganan retak struktur harus dilakukan dengan perbaikan pondasi/struktur, bukan penutupan permukaan aspal secara kosmetik.

Pemeriksaan dan dokumentasi kecacatan kualitas harus dilakukan sebelum pengaspalan final.

3. Jika benar keretakan terjadi dalam tahap awal pekerjaan, maka diduga proyek melanggar prinsip mutu konstruksi sebagaimana diatur dalam UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017 mengenai:

Baca Juga :  Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Keselamatan dan keamanan konstruksi

Standar mutu pekerjaan

Tanggung jawab penyedia jasa terhadap kualitas

Kontradiksi dengan Pernyataan Plt. Dinas PUPR

Sebelumnya, melalui media dan platform TikTok, Plt. Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya menyatakan bahwa:

“Pengawasan proyek melekat dan apabila ditemukan kesalahan akan dilakukan pembongkaran dan perbaikan.”

Namun kenyataannya, keretakan di banyak titik tidak diperbaiki selama proses pekerjaan berlangsung, justru ditutupi dengan lapisan aspal hitam, yang memunculkan dugaan upaya menyembunyikan kecacatan struktur.

Upaya Konfirmasi Tidak Digubris

Tim media Tajuk Tajam New telah mencoba meminta klarifikasi kepada:

Baca Juga :  BEM Banten dan Siswa Demo SMAN 4 Serang

Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya

Pelaksana proyek CV. Murizka Mulya Malaya

Namun sampai berita ini diterbitkan:

Tidak ada respons resmi dari Dinas PUPR

Pihak pelaksana proyek berulang kali menjanjikan pertemuan namun tidak terealisasi

Publik Harapkan Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum

Melihat besarnya nilai anggaran dan pentingnya jalan tersebut bagi masyarakat, publik berharap agar:

Kapolda dan Kapolres Kubu Raya

Kejaksaan Negeri dan Kejati Kalbar

KPK Republik Indonesia

melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum di lingkungan PUPR Kubu Raya, apabila terbukti terjadi penyimpangan anggaran dan pelanggaran teknis konstruksi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan
Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan, PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati
Advokat Muda Jatim Laporkan Pemkab Sampang ke Gubernur hingga Presiden RI
Dugaan Kekerasan Libatkan Kurir SPX dan Pelanggan di Bluto Sumenep Berujung Saling Lapor

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:20 WIB

Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 21:03 WIB

LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:44 WIB

Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page