Pro Petani, DPD Tani Merdeka Sumenep Apresiasi Langkah Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi

- Publisher

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Tani Merdeka Sumenep apresiasi kebijakan harga pupuk bersubsidi turun. (Foto/ist)

DPD Tani Merdeka Sumenep apresiasi kebijakan harga pupuk bersubsidi turun. (Foto/ist)

Timesin, Sumenep – Kebijakan pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, mendapat apresiasi dari DPD Tani Merdeka Kabupaten Sumenep.

Keputusan penurunan HET tersebut dinilai oleh DPD Tani Merdeka Sumenep sebagai langkah nyata Presiden Prabowo Subianto, bersama jajaran Kementerian Pertanian dalam memperkuat sektor pertanian nasional dan meringankan beban petani di daerah.

Ahmad Jaelani, Ketua DPD Tani Merdeka Sumenep menuturkan bahwa selama ini biaya pupuk menjadi salah satu beban terbesar dalam proses produksi pertanian, terutama bagi petani kecil.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dan Kementerian Pertanian. Penurunan HET pupuk ini benar-benar terasa manfaatnya bagi petani di lapangan. Biaya produksi jadi lebih ringan dan semangat petani untuk menanam meningkat,” ujar Ahmad Jaelani dalam keterangannya di Sumenep, Kamis (23/10/2025).

Jaelani sapaan akrabnya, menyebut bahwa kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi bukan hanya soal harga, melainkan juga soal fondasi keberlanjutan usaha tani di daerah.

Selain itu, DPD Tani Merdeka Sumenep meminta agar pemerintah daerah nantinya berperan aktif dalam memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar, tepat harga dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Modus Pakai Barcode Nelayan dan Petani, TMI Sumenep Bongkar Mafia BBM Solar Subsidi

Dengan harga yang lebih terjangkau dan pasokan terjamin, petani di Sumenep diyakini akan lebih leluasa mengembangkan lahan dan meningkatkan produktivitas hasil panen

“Kami berharap langkah baik ini diikuti dengan pengawasan ketat agar harga pupuk di kios tidak melebihi HET,” tandasnya.

Seperti diketahui, kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi itu merupakan kali pertama dalam sejarah Indonesia, dan berlaku sejak Rabu 22 Oktober 2025.

Baca Juga :  Besok Banget, KNPI Sumenep Gelar Focus Grub Discussion Bahas Tuntas Koperasi Merah Putih

Keputusan penurunan harga pupuk subsidi tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

Dalam keputusannya, harga pupuk Urea Rp1.800 per kilogram, atau Rp 90.000 per saknya.

Pupuk NPK PHONSKA juga turun menjadi Rp1.840 per kilogram, atau Rp 92.000 per saknya.

Pupuk NPK KAKAO Rp2.640 per kilogram, atau Rp 132.000 per saknya.

Kemudian, Pupuk ZA Rp1.360 per kilogram, atau Rp 68.000 per saknya.

Dan Pupuk Organik Petroganik Rp640 per kilogram, atau Rp 32.000 per saknya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page