Pone Kembali Pimpin PD AMPG Provinsi Lampung

- Publisher

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timesin.id, Kota Bandar Lampung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung, Ir. Hanan A Rozak, MS secara resmi telah mengumumkan pengesahan 145 komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Provinsi Lampung periode 2025-2030 hasil musyawarah daerah (Musda) bertempat di ruang rapat Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Lampung pada Senin (20/10/2025) siang.

Hanan A Rozak yang juga merupakan anggota DPR RI mengumumkan pengesahan komposisi dan personalia berdasarkan surat keputusan (SK) nomor Skep-117/DPP/Golkar/X/2025 yang telah ditetapkan dan ditandatangani di Jakarta oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji.

Baca Juga :  Dear Jatim Desak Penutupan Pabrik Rokok Siluman di Sumenep

Dalam kesempatan ini, Hanan A Rozak berharap seluruh pengurus Partai Golkar Provinsi Lampung benar-benar memahami doktrin Partai yakni Karya Siaga Gatra Praja artinya dia berkarya sesuai dengan keahlian, kompetensi dan bidang tugasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bekerja maksimal melakukan kerja-kerja politik sampai nanti Golkar berjaya dan besar. Kita harapkan kita saat ini posisi ketiga, bisa naik jadi kedua atau pertama,” pungkas Hanan.

Baca Juga :  H.M. Taufiq R. Abdul Syakur: Kerajaan-Kerajaan Menjadi Dasar Persatuan Berdirinya Negara Republik Indonesia 

Sementara dari 145 nama-nama yang telah disebutkan tersebut, salah satunya mengesahkan nama Darlian Pone, S.E, S.H, M.M sebagai Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga.

Untuk diketahui, posisi Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Bidang Pemuda dan Olahraga, secara ex-officio ditetapkan juga sebagai Ketua Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golongan Karya (AMPG) Provinsi Lampung Priode 2025-2030.

Hal ini sebagaimana disebutkan pada pasal 35 Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar yang menegaskan bahwa Angkatan Muda Partai Golongan Karya (AMPG) merupakan organisasi sayap pemuda Partai Golkar, selain itu berpedoman juga pada Pasal 46 ayat (6) yang menyatakan bahwa Ketua organisasi sayap sesuai tingkatannya secara ex-officio dijabat oleh Wakil Ketua terkait pada Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai di tingkatannya.

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini, SMAN 2 Madiun Gelar Gebyar P5 Bertajuk Kebhinekaan dan Kearifan Lokal

Kemudian penetapan ini berlaku sesuai dengan ketentuan organisasi Partai Golongan Karya dan menjadi dasar pelaksanaan tugas, fungsi, serta tanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan kader muda Partai Golkar di Provinsi Lampung. (*)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 
Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat
Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM
Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Dukungan Prof. Dasco Merehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Diapresiasi Ketua 78 Agung Foundation
Letkol BM Dandim Labuan Bajo Diduga Bekingi Mafia Tanah Sengketa, Surat Terbuka Kepada Kasad
Ribuan Ojek Online dan Warga Rentan Ekonomi Terima Paket Sembako dari 98 Resolution Network 

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 

Selasa, 18 November 2025 - 11:04 WIB

Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

Senin, 17 November 2025 - 21:21 WIB

Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat

Senin, 17 November 2025 - 18:53 WIB

Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Berita Terbaru

Mahsiswa UMM yang menggagas pelatihan SPP-IRT bagi pelaku UMKM. (Doc. Timesin/Fairus).

News

Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM

Senin, 17 Nov 2025 - 18:53 WIB

You cannot copy content of this page