SUMENEP – Praktisi hukum, Mahbub Junaidi, S.H, mengecam keras tindakan kekerasan yang mengakibat luka terhadap seorang kurir SPX di Bluto, Sumenep. Dirinya pun menegaskan akan turut mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas.
Mahbub juga mendesak Polsek Bluto untuk segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka tanpa menunda.
“Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Hukum harus ditegakkan secara tegas, tanpa pandang bulu,” ujar Mahbub, Jum’at (28/11).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto, Moh. Latif Syarifuddin (30), menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan seorang pria berinisial Y pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 11.50 WIB.
Peristiwa itu terjadi saat Latif tengah mengantarkan paket ke rumah Y di Dusun Negara, Desa Bunbungan. Sumber menyebut, sempat terjadi adu mulut terkait keterlambatan pengiriman paket.
Setelah cekcok, korban melanjutkan perjalanannya. Namun, di dekat rumah warga bernama Sudarsono, korban kembali dihentikan Y dan langsung mengalami pemukulan berkali-kali serta dibanting ke tanah.
Akibat penganiayaan tersebut, Latif mengalami luka di bibir atas kanan, memar di pelipis kiri, dan nyeri di bagian kepala. Korban kemudian melapor ke Polsek Bluto dengan nomor laporan LP/B/13/XI/2025/SPKT/POLSEK BLUTO/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Kasus ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi sorotan warga Bluto dan masyarakat luas, mengingat pelaku diduga bertindak brutal di tempat umum. Polsek Bluto diminta bekerja cepat untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera.












