Polres Sumenep Telah Memanggil Beberapa Kades Soal Dugaan Korupsi Pokir DPRD

- Publisher

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Doc. Istimewa) Kantor Mapolres Sumenep

(Foto : Doc. Istimewa) Kantor Mapolres Sumenep

TimesIn, Sumenep – Dugaan korupsi dana Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD Sumenep kian memanas. Informasi yang diperoleh oleh media ini, terdapat sejumlah kepala desa (Kades) telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep terkait realisasi dana tersebut.

Namun, di tengah intensitas penyelidikan yang tinggi, sikap bungkam ditunjukkan oleh Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H, sehingga menimbulkan berbagai asumsi liar di tengah masyarakat. Rabu (26/3).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan aktivis Dear Jatim tahun lalu, yang mengungkap dugaan praktik “jual beli” Pokir dan penyimpangan dalam penggunaan dana aspirasi rakyat tersebut. Diduga, dana Pokir diperjualbelikan melalui koordinator lapangan (korlap) dengan potongan (fee) proyek mencapai 30%. Selain itu, sejumlah proyek Pokir dan non-Pokir diduga fiktif, tumpang tindih, dan bermasalah dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Pada Selasa malam, 25 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, Kepala Desa Juruan Laok dan Kepala Desa Tengiden diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Sumenep. Namun, kedua kepala desa tersebut memilih menghindar dari awak media setelah keluar dari ruang penyidik. Upaya konfirmasi melalui telepon juga tidak direspon.

Pemeriksaan berlanjut pada Rabu, 26 Maret 2025, dengan pemanggilan dua kepala desa berbeda dari Kecamatan Dungkek.

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak di Guluk-Guluk Sumenep, Begini Tanggapan Menohok Akhmadi Yasid

Hingga saat ini, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., belum memberikan respon terkait pemanggilan-pemanggilan tersebut, meskipun telah diupayakan konfirmasi sejak Selasa malam. Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan awak media dan masyarakat.

Sebelumnya, Polres Sumenep telah memeriksa puluhan kepala desa dan ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini terus bergulir untuk mengungkap tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Lelang 14 Mobil Dinas, Ada Innova hingga Fortuner

Ketidakjelasan informasi dari pihak kepolisian, khususnya dari bagian humas, tentu saja menjadi hambatan bagi publik untuk mengetahui perkembangan kasus ini secara transparan. Diharapkan, pihak Polres Sumenep dapat lebih terbuka dan memberikan informasi yang akurat kepada publik seiring dengan perkembangan penyelidikan kasus ini.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep
PLD di Batumarmar Diduga Rangkap Jabatan Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page