Hukum

Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pencabulan Santriwati di Kangean

SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa terhadap sejumlah santriwati oleh oknum pengurus salah satu pesantren di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur, Rabu (11/6).

Tersangka diketahui bernama Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Ia diketahui merupakan pengurus salah satu pondok pesantren di  kepulauan Kangean.

Sahnan ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep pada Selasa dini hari, 10 Juni 2025, saat bersembunyi di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Saat itu, pria asal Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa ini tak bisa lagi berkutik. Sebelumnya dirinya sempat melarikan diri sejak kasus ini mencuat awal Juni.

Menurut penuturan AKP Widiarti, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi dengan nomor laporan: LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Juni 2025.

“Awalnya korban, santriwati berinisial F, diminta mengambil air dingin lalu mengantarkannya ke kamar pelaku. Di situlah pelaku melancarkan aksi bejatnya,” jelas Widiarti, Rabu (11/6/2025).

Korban tak berani melawan. Ia ketakutan. Pelaku adalah orang yang sangat dihormati di lingkungan pesantren. Seusai kejadian, Sahnan bahkan sempat mengancam agar F bungkam.

“Lima hari kemudian, perbuatan itu terulang dengan modus yang sama. Tapi kasus ini tak berhenti di satu anak. Hasil penyelidikan kami menemukan, ada sembilan korban lainnya,” tambah Widiarti.

Total, sepuluh santriwati yang menjadi korban kebiadaban pria ini, yang disebut terjadi sejak 2021, yang lebih mengejutkan semua korban tercatat masih di bawah umur.

Sahnan dijerat pasal berat: Pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan Pasal 82 ayat (1), (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka sudah kami tahan dan sedang menjalani proses hukum di Polres Sumenep,” tutup Widiarti.

Redaksi

Recent Posts

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

15 jam ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

18 jam ago

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut,…

18 jam ago

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Keprihatinan dan sorotan utama mereka berfokus pada RSUD dr. H. Moh. Anwar dan 30 Puskesmas…

23 jam ago

Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan diterbitkannya SPDP oleh Satuan Reserse…

1 hari ago

Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menilai bahwa penggerebekan tersebut sarat pelanggaran hukum acara…

2 hari ago

This website uses cookies.