Polres Pamekasan Ungkap Kasus Video Pornografi LGBT

- Publisher

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan berhasil ungkap kasus video pornografi.

Polres Pamekasan berhasil ungkap kasus video pornografi.

PAMEKASAN – Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan menangkap satu orang laki-laki, yakni FR (29) warga Ds. Blumbungan, Kec. Larangan, Kab. Pamekasan yang diduga membuat video hubungan intim sesama jenis yang sempat tersebar secara berantai di group WA.

Penangkapan itu hasil penulusuran dari tim patroli Cyber Polres Pamekasan yang mendapatkan informasi adanya vidio dugaan LGBT di Wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Kami telah mengamankan satu pelaku inisial FR (29) yang terbukti membuat dan menyebarluaskan video yang melanggar norma kesusilaan,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto saat doorstop di Ruang Si Humas Polres Pamekasan, Jum’at (18/7).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa telah memproduksi dan membuat vidio pornografi bersama dengan pasangan atau teman sejenis sejak bulan Agustus tahun 2024.

AKP Sri Sugiarto menambahkan pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan pada hari Kamis siang, (17/7/2025) di kos-kosannya di Surabaya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu buah hp dengan merk infinix smart 8 warna hitam yang berisi vidio hubungan sesama jenis.

Baca Juga :  Polres Sumenep Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Dua Bulan

Pelaku dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas Tahun) dan/atau pidana denda maksimal Rp.6.000.000.000 (enam miliar rupiah).

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih peduli dan membentengi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial dan pergaulan bebas,” tegas AKP Sri Sugiarto.

Ini tidak hanya menjadi ancaman terhadap nilai kesusilaan, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

“Dari sisi kesehatan, praktik LGBT dapat meningkatkan risiko penularan penyakit menular seksual, seperti HIV/AIDS. Selain itu, praktik LGBT juga dapat menimbulkan masalah psikologis, seperti depresi dan kecemasan,” jelas AKP Sri Sugiarto. (Afiv).

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal BSPS Sumenep: Pejabat Diduga Terima Setoran Puluhan Juta
Sempat Mandek, Polisi Akhirnya Tangkap Empat Tersangka Perusakan Pagar di Desa Bancamara
Polsek Pademawu Amankan Warga Malangan Diduga Curi Kambing
Akhmadi Yasid Desak Kejati Tangkap Kabid Perkimhub dalam Kasus BSPS Sumenep
KPK Periksa Bupati-Plt Kadis PUPR Madina Terkait Proyek Jalan
KPK Ungkap Dugaan Rekayasa Pokmas dalam Kasus Hibah Jatim
Empat Polisi Nunukan Terlibat Sabu, Propam Polri Percepat Sidang
Sidang Kasus Kekerasan Anak di Pamekasan Mendadak Ditunda

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:43 WIB

Skandal BSPS Sumenep: Pejabat Diduga Terima Setoran Puluhan Juta

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:59 WIB

Sempat Mandek, Polisi Akhirnya Tangkap Empat Tersangka Perusakan Pagar di Desa Bancamara

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:51 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Kasus Video Pornografi LGBT

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:14 WIB

Polsek Pademawu Amankan Warga Malangan Diduga Curi Kambing

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:50 WIB

Akhmadi Yasid Desak Kejati Tangkap Kabid Perkimhub dalam Kasus BSPS Sumenep

Berita Terbaru

Polres Pamekasan berhasil ungkap kasus video pornografi.

Hukum

Polres Pamekasan Ungkap Kasus Video Pornografi LGBT

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:51 WIB

You cannot copy content of this page