Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Depan Masjid Agung As-Syuhada

- Publisher

Minggu, 9 November 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan pimpin langsung Konpers tentang penganiayaan di depan masjid agung as-syuhada

Kapolres Pamekasan pimpin langsung Konpers tentang penganiayaan di depan masjid agung as-syuhada

PAMEKASAN – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga dan secara resmi mengumumkan perkembangan penanganan kasus penganiayaan brutal yang terjadi di depan Masjid Agung As-Syuhada pada akhir pekan kemarin.

Pers rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Triyulianto, yang memaparkan kronologi, motif, hingga penetapan para tersangka. Minggu (9/11) malam.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa aksi kekerasan itu dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam komplotan geng motor. Peristiwa bermula dari adanya kesalahpahaman antara kelompok pelaku dengan korban, yang kemudian diperparah oleh pengaruh minuman beralkohol sehingga memicu tindakan anarkis.

“Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya berinisial AD, yang berperan sebagai pelaku utama dalam aksi pengeroyokan,” tegas AKBP Hendra.

Pelaku AD dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Selain AD, penyidik turut menetapkan tiga orang tersangka lainnya yang memiliki peran signifikan dalam rangkaian penganiayaan tersebut. Ketiganya disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Baca Juga :  Aktivis Desak Polisi Tutup Tambang Ilegal di Pasean Pamekasan

Kapolres menjelaskan bahwa tindakan para pelaku tergolong sadis dan membahayakan masyarakat, mengingat lokasi kejadian berada di pusat keramaian dan dekat area peribadatan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi geng motor maupun kelompok mana pun yang mengganggu keamanan publik. Polres Pamekasan berkomitmen menindak tegas segala bentuk kriminalitas jalanan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, penyidik juga menyampaikan bahwa barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian korban, serta beberapa kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku telah diamankan. Polisi masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman penyidikan.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, Harga Kebutuhan Pokok di Sumenep Kompak Turun

Kapolres menambahkan bahwa operasi penertiban geng motor akan terus ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa terulang. Ia juga mengimbau para orang tua dan masyarakat agar bersama-sama mengawasi pergaulan remaja dan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kekerasan, apalagi dilakukan secara berkelompok dengan memanfaatkan situasi keramaian, tidak akan kami toleransi,” tutup AKBP Hendra.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
Acara Warga Peduli Warga, 98 Resolution Network Serukan Solidaritas Nasional Korban Bencana Aceh–Sumut–Sumbar
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:43 WIB

Acara Warga Peduli Warga, 98 Resolution Network Serukan Solidaritas Nasional Korban Bencana Aceh–Sumut–Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page