News

Polisi Terus Dalami Jaringan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD Sumenep

Sumenep – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep terus mendalami jaringan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok-pokok Pikiran Rakyat (Pokir) yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, menyebut telah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat dalam jaringan dugaan tindak pidana korupsi Pokir DPRD tersebut.

“Penyidik Unit Tipidkor sudah melakukan pemanggilan klarifikasi ke puluhan Kepala Desa,” ujarnya, Minggu (20/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, pemeriksaan difokuskan kepada Kepala Desa. Karena, masih menurutnya, bentuk aliran dana program Pokir DPRD itu melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK Desa) tahun anggaran 2022 sampai tahun 2023.

“Bantuan keuangan khusus desa itu langsung masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” urainya.

Lebih lanjut, Perwira berpangkat balok tiga itu juga menegaskan bahwa Polres Sumenep akan serius melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait dugaan penyimpangan dana Pokir tersebut.

Agus menyampaikan bahwa dalam waktu dekat penyidik akan melakukan upaya pemanggilan klarifikasi kepada beberapa anggota DPRD Sumenep.

Menurutnya, dana Pokir merupakan hasil reses anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang kemudian diusulkan dalam proses perencanaan anggaran daerah.

Keterangan dari anggota DPRD dinilai penting untuk memperjelas alur dan mekanisme pengusulan hingga realisasi dana Pokir.

“Keterangan dari anggota DPRD sangat penting, untuk memperjelas alur dan mekanisme pengusulan hingga realisasi dana Pokir,” jelasnya.

Selain itu, Agus meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang relevan kepada pihak kepolisian demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Polres Sumenep berkomitmen untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.

Seperti yang kita ketahui, Aktivis dari Dear Jatim Korda Sumenep telah lama melaporkan kasus ini ke Mapolres setempat.

Laporan polisi itu telah tertuang dengan Nomor Surat: 44/DEARJATIM/LP/V/2024, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep.

Dalam laporan itu, nama-nama besar di lembaga perwakilan rakyat DPRD disebutkan terlibat kuat dalam mengatur jaringan korupsi dana Pokir.

Rasadi

Recent Posts

Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara

Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Akhmad Gandi, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara kali ini harus menjadi…

2 menit ago

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…

1 jam ago

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…

2 jam ago

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

24 jam ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

1 hari ago

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut,…

1 hari ago

This website uses cookies.