Polda Jatim Didesak Tangkap Provokator di Balik Kericuhan Pulau Kangean

- Publisher

Rabu, 5 November 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil tangkap layar TikTok @diluartv, yang menggambarkan kondisi pembakaran bangunan di Kagean, Sumenep.

Hasil tangkap layar TikTok @diluartv, yang menggambarkan kondisi pembakaran bangunan di Kagean, Sumenep.

SUMENEP – Insiden kericuhan disertai pembakaran bangunan di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Selasa malam (4/11), menyita perhatian publik.

Aksi tersebut dinilai bukan sekadar konflik spontan masyarakat, melainkan sarat dengan indikasi provokasi yang terencana.

Menurut Aktivis Sumenep, Tolak Amir, aparat penegak hukum—khususnya Polda Jawa Timur (Polda Jatim)—harus segera bertindak tegas dan transparan untuk mengusut dalang di balik peristiwa tersebut.

Kronologi dan Fakta Lapangan

Kericuhan yang terjadi pada malam hari itu cepat viral setelah akun TikTok @BK_dia03 menyiarkan peristiwa tersebut secara langsung, memperlihatkan kobaran api yang melahap beberapa bangunan.

Publik menilai situasi di Kangean semakin rawan apabila tidak segera ditangani dengan langkah hukum yang jelas.

Para aktivis mahasiswa menyebut, gelombang kekerasan tersebut bukanlah luapan emosi sesaat, tetapi kuat dugaan merupakan hasil manuver pihak tertentu yang ingin mengguncang stabilitas sosial di Kepulauan Kangean.

Baca Juga :  Warga dan Ulama Guluk-Guluk Tolak Pembangunan PLTS, Ini Alasannya

Aktivis mahasiswa menuntut Polda Jatim supaya segera mengidentifikasi dan menangkap seluruh pelaku provokasi, termasuk pihak yang diduga “menggerakkan” massa dari belakang layar.

 

Mereka juga mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan dan adil, agar publik tidak curiga bahwa insiden ini akan ditutup atau dibiarkan begitu saja.

Mengapa Ini Mendesak

Para aktivis menilai, pembiaran terhadap aktor-aktor provokatif hanya akan memperparah situasi dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Baca Juga :  DPD KNPI Sumenep Gelar FGD Kopdes Merah Putih, Ini Tujuannya!

Bila provokator tidak segera ditangkap, potensi konflik horizontal di Kangean bisa melebar dari konflik antar kelompok masyarakat hingga perebutan sumber daya alam dan isu politik praktis.

“Kami mendesak Polda Jatim untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan. Jangan biarkan provokator merusak kedamaian masyarakat Kangean,” tegas Tolak Amir. (*)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 
Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat
Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM
Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Dukungan Prof. Dasco Merehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Diapresiasi Ketua 78 Agung Foundation
Letkol BM Dandim Labuan Bajo Diduga Bekingi Mafia Tanah Sengketa, Surat Terbuka Kepada Kasad
Ribuan Ojek Online dan Warga Rentan Ekonomi Terima Paket Sembako dari 98 Resolution Network 

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 

Selasa, 18 November 2025 - 11:04 WIB

Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

Senin, 17 November 2025 - 21:21 WIB

Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat

Senin, 17 November 2025 - 18:53 WIB

Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Berita Terbaru

Mahsiswa UMM yang menggagas pelatihan SPP-IRT bagi pelaku UMKM. (Doc. Timesin/Fairus).

News

Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM

Senin, 17 Nov 2025 - 18:53 WIB

You cannot copy content of this page