Penyebab PT WUS Sumenep Belum Bisa Memperoleh Kucuran Dana PI

- Publisher

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juhari, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Juhari, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

SUMENEP – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep, Juhari, menyoroti lambannya perkembangan PT Wira Usaha Sumekar (WUS). Menurutnya, perusahaan daerah tersebut berpotensi tidak dapat kucuran dana Participating Interest (PI) akibat sejumlah regulasi yang tidak kunjung dituntaskan.

“Selama regulasi belum terpenuhi, bukan tidak layak, tapi memang tidak bisa. Oleh karena itu, PT WUS harus segera melakukan langkah-langkah konkret untuk memenuhi semua aturan yang ada,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu  menegaskan, kepemilikan saham PT WUS yang kini sudah diambil alih dari MMI tidak otomatis menjamin hak atas PI. Persoalan legalitas dan kelengkapan syarat pendirian perusahaan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar.

“Yang penyertaan modal itu sebenarnya tidak ada. Itu mungkin miliknya MMI,” kata Juhari.

Ia menambahkan, kepemilikan penuh saja tidak cukup jika aturan lain belum dipenuhi. Apalagi, intervensi pemodal lain dapat menggugurkan peluang PT WUS dalam menerima PI.

“Masalahnya, aturannya kalau masih diintervensi oleh pemodal atau pemilik saham lain, itu tidak bisa menerima PI. Bagaimana bisa 98 persen murni milik daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Soroti Pabrikan Rokok Tak Produktif

Menurut Juhari, langkah prioritas yang harus dilakukan adalah memastikan pendirian PT WUS sesuai prosedur. Hal itu penting agar peluang memperoleh dana PI benar-benar terbuka.

“Oleh sebab itu, perlu dikaji ulang. Pendirian PT WUS itu yang harus dikedepankan, agar kelak mendapat kucuran PI,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aturan mengenai PI masih dalam tahap pembahasan, sehingga PT WUS belum bisa bergerak lebih jauh.

“Belum, ini kan aturannya belum rampung. Masih belum tuntas pembahasannya. Nanti kalau sudah tuntas, MMI tidak akan mengganggu PT WUS, dan MMI murni sudah keluar dari PT WUS. Barulah PT WUS berhak memperoleh dana PI,” jelasnya.

Baca Juga :  Peta Berdaya Gelar Audiensi dengan Dinas Pendidikan Bangkalan, Infrastruktur Jadi Sorotan

Juhari menilai, stagnasi PT WUS justru menimbulkan potensi kerugian bagi daerah. Tanpa pembenahan mendasar, perusahaan ini hanya akan jalan di tempat.

“Bagaimana PT WUS ini tidak stagnan? Di salah satu pendiriannya, nama PT WUS itu seperti apa, lalu modal. Itu kan persyaratannya harus dipenuhi, sehingga baru bisa mendapat dana PI. Kalau seperti sekarang ini, justru stagnan dan malah rugi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page