Penjara Bakal Dipindahkan ke Desa Terpencil, Menteri Ara: Masak Penjahat Tidurnya Nyenyak

- Publisher

Selasa, 22 April 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) setujui rencana kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk merelokasi pemindahan penjara lapas, dari yang sebelumnya berada di kawasan strategis kota ke daerah yang sangat terpencil di desa.

Maruarar Sirait akrap disapa Ara Menteri PKP menegaskan kawasan yang dulunya penjara itu nantinya dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Itulah pikiran cerdas dari Presiden Prabowo yang (berencana) memindahkan penjara-penjara yang strategis di kota buat perumahan,” kata Ara seperti dilansir dari Antaranews, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, Presiden sudah menghubunginya secara langsung untuk membahas langkah pemindahan penjara, sebagai wujud keberpihakan negara terhadap rakyat yang membutuhkan akses terhadap hunian layak.

“Masa penjahat dibuat tidurnya nyenyak, ya nggak? Pak Prabowo sudah telpon saya. ‘Ara kita pindahkan penjara-penjara di daerah strategis buat rumah. Kita pindahkan penjara keluar kota, biar dibesuknya susah’,” katanya seraya menirukan intruksi presiden.

Selain itu Ara juga menyebut bahwa kebutuhan perumahan saat ini terus meningkat, terutama di kota-kota besar, yang lahannya semakin terbatas.

Baca Juga :  Soroti Tingginya Kasus Kriminal di Bangkalan, 3 Peserta Massa Aksi Kader HMI Dilarikan ke Rumah Sakit

Untuk melaksanakan rencana itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), untuk kemudian memetakan lokasi-lokasi penjara dimana saja yang siap dialihfungsikan dan merencanakan lokasi baru yang jauh dari pusat kota.

Menurutnya, lokasi baru penjara harus terpencil agar mempersulit akses komunikasi narapidana dan mengurangi risiko kabur, sekaligus memberi ruang lebih luas bagi pembangunan kota yang terencana.

“Kita bikin agak jauh, biar besuknya susah dan jangan kabur dari penjara. Enak nanti bisa masuk hotel, berlagak sakit,” ucapnya.

Baca Juga :  Akhmadi Yasid Sentil Kades Sendir Soal Jalan Rusak: DD Cukup, Kenapa Diam?

Kendati demikian, Ara belum menyebutkan secara rinci dimana saja titik penjara yang akan dialihfungsikan menjadi perumahan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo berniat membangun penjara di pulau terpencil agar dapat membuat para koruptor yang telah menyengsarakan rakyat bisa merasakan efek jera karena tidak bisa kabur.

“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil mereka nggak bisa keluar. Kita akan cari pulau, kalau mereka keluar biar ketemu sama (ikan) hiu,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page