Tisa Ayu Kumalasari (Mahasiswa Universitas KH Mukhtar Syafaat)
KOLOM – Pendidikan merupakan pondasi utama dalam pembangunan manusia dan masyarakat. Ia tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai alat pembebasan dan transformasi sosial.
Dalam konteks ini, filsafat kritis memberikan kerangka teoritis yang penting untuk memahami dan mengevaluasi bagaimana sistem pendidikan berperan dalam menciptakan atau justru mempertahankan ketimpangan sosial.
Tokoh-tokoh seperti Paulo Freire dan Henry Giroux menekankan bahwa pendidikan harus bersifat emansipatoris—membebaskan manusia dari struktur yang menindas dan menciptakan ruang bagi partisipasi aktif dalam kehidupan sosial yang adil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut filsafat kritis, pendidikan tidak pernah netral. Dalam praktiknya, pendidikan dapat menjadi alat ideologis yang memperkuat status quo, melanggengkan dominasi kelompok tertentu, serta memarjinalkan suara-suara dari kelompok yang tertindas.
Hal ini dapat dilihat dari kurikulum yang bias kelas, gender, dan budaya, serta praktik pembelajaran yang otoriter dan minim dialog.
Paulo Freire dalam bukunya Pedagogy of the Oppressed menyebut pendekatan seperti ini sebagai “pendidikan gaya bank”, di mana siswa dipandang sebagai wadah kosong yang harus diisi oleh pengetahuan versi penguasa. Dalam kerangka ini, pendidikan gagal membentuk individu yang kritis dan sadar akan realitas sosialnya.
Sebaliknya, filsafat kritis mendorong pendekatan pendidikan yang dialogis, partisipatif, dan reflektif. Pendidikan seharusnya menjadi proses bersama antara pendidik dan peserta didik untuk memahami realitas sosial dan mengubahnya secara kolektif.
Dengan membangkitkan kesadaran kritis (conscientization), pendidikan mampu membekali individu dengan kemampuan untuk menilai ketidakadilan, merumuskan solusi, dan bertindak secara etis dalam masyarakat.
Dalam hal ini, keadilan sosial bukan sekadar distribusi sumber daya secara merata, tetapi juga pengakuan terhadap keragaman identitas, kesempatan yang setara, dan pembongkaran struktur dominasi.
Pendidikan yang berlandaskan filsafat kritis juga menuntut adanya perubahan dalam struktur institusional dan kebijakan publik. Misalnya, akses terhadap pendidikan berkualitas harus dijamin bagi semua lapisan masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang secara historis tersingkirkan.
Selain itu, diperlukan pelatihan guru yang tidak hanya berfokus pada metodologi pengajaran, tetapi juga pada kesadaran sosial dan politik. Kurikulum pun harus dirancang untuk membangun pemikiran kritis, empati, dan kemampuan bertindak dalam menghadapi tantangan sosial.
Dengan demikian, pendidikan dan keadilan sosial adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Pendidikan harus menjadi alat perubahan yang berorientasi pada penciptaan masyarakat yang lebih adil, demokratis, dan manusiawi.
Filsafat kritis memberikan arah dan refleksi yang tajam terhadap peran pendidikan dalam menghadapi ketimpangan sosial. Melalui pendekatan ini, pendidikan tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga membebaskan dan memanusiakan.
_________
*Oleh: Tisa Ayu Kumalasari (Mahasiswa Universitas KH Mukhtar Syafaat)
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…
Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…
Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut,…
Keprihatinan dan sorotan utama mereka berfokus pada RSUD dr. H. Moh. Anwar dan 30 Puskesmas…
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan diterbitkannya SPDP oleh Satuan Reserse…
Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menilai bahwa penggerebekan tersebut sarat pelanggaran hukum acara…
This website uses cookies.