Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Penimbunan Tambang Pasir di Desa Blaban. (Doc. Timesin/Afiv).

Lokasi Penimbunan Tambang Pasir di Desa Blaban. (Doc. Timesin/Afiv).

PAMEKASAN – Praktik tambang pasir yang diduga ilegal terus merajalela di kabupaten Pamekasan, tepatnya di Desa Blaban, Dusun Lompao Laok, kecamatan Batumarmar, di keluhkan warga setempat lantaran keberadaan penimbunan pasir tersebut sangat mengganggu, sebab tidak mementingkan aspek lingkungan dan sosial, Kamis (2/10).

Pasalnya, terdapat beberapa unit ekskavator dan puluhan truk tetap beroperasi setiap hari yang memicu kebocoran miliaran rupiah dari pendapatan daerah, selain telah merugikan Negara patut kiranya pemilik tambang pasir yang diduga ilegal di proses secara hukum.

Salah satu warga Desa Blaban, inisial H menyampaikan, membangun kesadaran lingkungan memang keharusan setiap individu atau masyarakat yang bergerak di bidang usaha pertambangan, agar tidak membahayakan bagi penduduk setempat yang dekat penimbunan hasil tambang pasir yang diduga di peroleh secara ilegal.

“Kami sudah melakukan upaya koordinasi secara persuasif agar pemilik tambang pasir ini mementingkan warga sekitar karena sangat mengganggu baik dari lingkungan maupun kesehatan. Tetapi usaha kami tidak pernah di dengarkan oleh S selaku pemilik tambang pasir yang diduga ilegal,” katanya.

Ia juga menegaskan, bahwa pemilik tambang pasir yang selama ini sudah menimbulkan kegelisahan di masyarakat sekitar khususnya di Dusun Lompao Laok, di rasa kebal hukum dan terkesan mempunyai backing kuat yang melindungi usahanya.

Baca Juga :  Gaki Jatim Temukan 11 Kecamatan di Pamekasan Diduga Menjadi Sarang Produksi Rokok Ilegal

“Saya tidak pernah gentar melawan penguasa yang dzolim terhadap masyarakat kecil dan ini merupakan pembelaan saya karena pemilik tambang pasir yang diduga ilegal seenaknya menimbun pasir tanpa harus mementingkan masyarakat,” tegas H, salah satu warga asli Desa Blaban.

Pada kesempatan yang sama, H menambahkan, kegiatan penambangan pasir tersebut sudah menjamur di Desa Blaban, dan tentunya aparat penegak hukum (APH) tidak boleh membiarkan kegiatan yang telah dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga :  Oknum Kades Pemasok Material Pembangunan Puskesmas Ganding Diduga Lama Kendalikan Galin C Ilegal

“Jangan merasa karena punya banyak nominal kemudian seenaknya sendiri melakukan penimbunan tambang pasir tanpa memikirkan dampak negatif kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, H juga mengingatkan pemilik tambang pasir yang diduga ilegal asal Desa Bujur Barat, berinisial S agar tempat penimbunan pasir tersebut didesign khusus agar masyarakat tidak terdampak debu yang berterbangan.

“Jika hal ini dalam waktu 4×24 jam (empat hari) masih di biarkan oleh pemiliknya, saya menyatakan secara tegas akan bawa ke ranah hukum bersama masyarakat sekitar,” pungkasnya. *(Fiv).

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page