Pemilik Hotel St. Regis Diduga Rampas Tanah 3,1 Ha Milik Petani di Labuan Bajo

- Publisher

Rabu, 23 April 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo – Kasus dugaan perampasan tanah kembali mencuat di kawasan wisata Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (23/4).

Tujuh petani mengaku tanah mereka seluas 3,1 hektare di Kerangan, Manggarai Barat, dirampas dan kini dijadikan basecamp proyek Hotel St. Regis, milik pengusaha Santosa Kadiman.

Kuasa hukum ketujuh petani, Irjen Pol (Purn) Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si menyampaikan bahwa tanah itu sudah dikuasai kliennya sejak 1992 berdasarkan surat alas hak dari fungsionaris adat Nggorang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada 2021 lahan tersebut mulai dikuasai pihak lain dan digunakan untuk membangun hotel serta tambang batu dan pasir.

Baca Juga :  Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan, Pengajuan Berkas Komisariat Persiapan UNIBA Madura Menuai Polemik

“Tujuh (7) orang pemilik tanah di Kerangan ini mendatangi kami agar memperoleh kembali keadilan. Untuk itu kami membantu, baik secara pidana maupun perdata, dengan total luas tanah 7 orang ini 3,1 hektare,” kata Sukawinaya.

Ia menyebut proyek tetap berjalan meski sempat dimediasi oleh BPN sejak 2012. Proses sertifikat kliennya terhambat karena muncul klaim dari pihak lain, termasuk Niko Naput dan Ramang Ishaka.

“Ini mengherankan, bagi mereka, karena tanah yang sudah dibagi ayahnya, Eh malah anaknya yang membagi lagi kepada orang lain,” lanjutnya.

Baca Juga :  Terbongkar Erwin Bebek Diduga Makelar Tanah PPJB 40 Ha Fiktif di Labuan Bajo, Pemilik Tanah 11 Ha dan 3,1 Ha Jadi Korban 

Lebih parahnya lagi, BPN Labuan Bajo disebut membuat gambar ukur pada 2017 atas nama orang lain, padahal sebelumnya sudah mengakui tanah tersebut milik tujuh petani dan menggelar sidang Panitia A pada 2012.

Salah satu petani, Zoelkarnain Djuje menyebut total tanah mereka ada 7 kapling dengan luas total 31.100 meter persegi. Semua punya surat alas hak dari fungsionaris adat tahun 1992.

“Total luas 31.100 m², yang kini terlihat dipakai seenaknya oleh anak Niko Naput dan Santosa Kadiman untuk basecamp dan pengolahan batu. Kami sadar hukum, oleh karena itu kami menempuh jalur hukum untuk penyelesaiannya,” tegas Zoelkarnain.

Baca Juga :  Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo

Para petani bersama tim kuasa hukum kini sedang menempuh jalur hukum pidana dan perdata untuk mengambil kembali hak atas tanah mereka.

Total lahan 3,1 hektare tersebut terdiri dari tujuh kavling milik:

1. H. Adam Djuje – 9.750 m²

2. Zoelkarnain – 9.000 m²

3. Mustaram – 3.290 m²

4. Abdul Haji – 2.600 m²

5. Usman Umar – 3.510 m²

6. Lambertus Paji – 1.500 m²

7. Muhamad Hatta Usman – 1.500 m²

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page