Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di Tambak Udang

- Publisher

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus DPRD Kabupaten Sumenep saat melakukan sidak di sejumlah lokasi tambak udang di Kecamatan Dasuk.

Pansus DPRD Kabupaten Sumenep saat melakukan sidak di sejumlah lokasi tambak udang di Kecamatan Dasuk.

SUMENEP – Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha tambak udang di Kecamatan Dasuk pada Kamis (11/12).

Sidak yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Akhmadi Yasid, mendapati sejumlah persoalan serius terkait tata kelola lingkungan hingga minimnya kontribusi ekonomi bagi daerah.

Dalam sidak tersebut, Pansus mengidentifikasi sejumlah pelanggaran serius yang dinilai dapat merusak ekosistem pesisir serta merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu temuan paling krusial adalah keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Beberapa perusahaan tambak bahkan diduga membuang limbah langsung ke laut tanpa proses penyaringan standar.

Baca Juga :  Geger PR Dua Pelangi Sumenep Diduga Jual Cukai Ilegal, Pihak Gudang Bilang Begini

Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi merusak kualitas air, ekosistem laut, serta mengancam keberlanjutan lingkungan pesisir.

“Keberadaan IPAL tidak berjalan sebagaimana mestinya, ada indikasi masih banyak perusahaan tambak buang langsung limbah ke laut yang berbahaya bagi ekosistem,” ujar Akhmadi Yasid.

Selain itu, Pansus mendapati banyak pengusaha tidak melakukan uji limbah secara berkala.

Diketahui biaya uji laboratorium hanya sekitar Rp600 ribu per pengujian, dan jika semua industri tertib, PAD dari sektor ini dapat menyentuh lebih dari Rp150 juta per tahun.

Baca Juga :  Tak Memiliki Pijakan Kuat, Wacana Pansus BSPS Terancam Tak Terealisasi

Namun fakta di lapangan menunjukkan angka yang sangat kecil, hanya sekitar Rp20 juta, jauh di bawah potensi yang seharusnya masuk ke kas daerah.

“Pengusaha tambak udah tidak tertib dalam melakukan uji limbah, seharusnya rutin tapi terindikasi beberapa lalai, padahal biaya cuma Rp 600 ribu per pengujian,” kata dia.

Temuan lain ialah tidak adanya kontribusi CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan tambak udang, padahal Kabupaten Sumenep memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 tentang mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan.

Pansus menilai perusahaan yang beroperasi di Sumenep seharusnya tidak hanya memanfaatkan sumber daya daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Semangat Persatuan Pemuda Indonesia untuk Mendukung Keberlanjutan Program Pemerintah Digelorakan Rahayu Saraswati

“Padahal seharusnya perusahaan yang ada di Sumenep juga bisa membantu daerah dalam bentuk CSR (corporate social responsibility). Padahal kita punya Perbup CSR 25/2023, yang mengatur soal mekanisme tanggung jawab sosial,” terang Politis PKB tersebut

Melihat berbagai persoalan tersebut, Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep memastikan akan memanggil seluruh pengusaha tambak untuk audit menyeluruh, termasuk evaluasi kepatuhan terhadap regulasi ekologis dan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Dari persoalan dimaksud, pansus akan memanggil semua pengusaha tambak udang di Sumenep untuk audit secara keseluruhan,” pungkasnya.

 

 

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah
Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau
Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum
Danrem 084 Tinjau Empat Titik Pembangunan KDKMP di Pamekasan
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK
Kongres PIJP Gagal Total: Organisasi Wartawan Kok Rasa Rumah Pribadi
Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:33 WIB

Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:36 WIB

Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di Tambak Udang

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:52 WIB

Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:50 WIB

Danrem 084 Tinjau Empat Titik Pembangunan KDKMP di Pamekasan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page