Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di Tambak Udang

- Publisher

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pansus DPRD Kabupaten Sumenep saat melakukan sidak di sejumlah lokasi tambak udang di Kecamatan Dasuk.

Pansus DPRD Kabupaten Sumenep saat melakukan sidak di sejumlah lokasi tambak udang di Kecamatan Dasuk.

SUMENEP – Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha tambak udang di Kecamatan Dasuk pada Kamis (11/12).

Sidak yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Akhmadi Yasid, mendapati sejumlah persoalan serius terkait tata kelola lingkungan hingga minimnya kontribusi ekonomi bagi daerah.

Dalam sidak tersebut, Pansus mengidentifikasi sejumlah pelanggaran serius yang dinilai dapat merusak ekosistem pesisir serta merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu temuan paling krusial adalah keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang disebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Beberapa perusahaan tambak bahkan diduga membuang limbah langsung ke laut tanpa proses penyaringan standar.

Baca Juga :  Letkol BM Dandim Labuan Bajo Diduga Bekingi Mafia Tanah Sengketa, Surat Terbuka Kepada Kasad

Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi merusak kualitas air, ekosistem laut, serta mengancam keberlanjutan lingkungan pesisir.

“Keberadaan IPAL tidak berjalan sebagaimana mestinya, ada indikasi masih banyak perusahaan tambak buang langsung limbah ke laut yang berbahaya bagi ekosistem,” ujar Akhmadi Yasid.

Selain itu, Pansus mendapati banyak pengusaha tidak melakukan uji limbah secara berkala.

Diketahui biaya uji laboratorium hanya sekitar Rp600 ribu per pengujian, dan jika semua industri tertib, PAD dari sektor ini dapat menyentuh lebih dari Rp150 juta per tahun.

Baca Juga :  Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Namun fakta di lapangan menunjukkan angka yang sangat kecil, hanya sekitar Rp20 juta, jauh di bawah potensi yang seharusnya masuk ke kas daerah.

“Pengusaha tambak udah tidak tertib dalam melakukan uji limbah, seharusnya rutin tapi terindikasi beberapa lalai, padahal biaya cuma Rp 600 ribu per pengujian,” kata dia.

Temuan lain ialah tidak adanya kontribusi CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan tambak udang, padahal Kabupaten Sumenep memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 tentang mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan.

Pansus menilai perusahaan yang beroperasi di Sumenep seharusnya tidak hanya memanfaatkan sumber daya daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Galis Dampingi Petani Rawat Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

“Padahal seharusnya perusahaan yang ada di Sumenep juga bisa membantu daerah dalam bentuk CSR (corporate social responsibility). Padahal kita punya Perbup CSR 25/2023, yang mengatur soal mekanisme tanggung jawab sosial,” terang Politis PKB tersebut

Melihat berbagai persoalan tersebut, Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep memastikan akan memanggil seluruh pengusaha tambak untuk audit menyeluruh, termasuk evaluasi kepatuhan terhadap regulasi ekologis dan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Dari persoalan dimaksud, pansus akan memanggil semua pengusaha tambak udang di Sumenep untuk audit secara keseluruhan,” pungkasnya.

 

 

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kodim 0826 Pamekasan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membentuk Prajurit Prima

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 13:19 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon

Senin, 2 Februari 2026 - 06:07 WIB

Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page