Pabrik Mandek Produksi, PR Istana Jaya Dituding Main Pita Cukai

- Publisher

Sabtu, 26 Juli 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan Rokok (PR) Istana Jaya.

Perusahaan Rokok (PR) Istana Jaya.

SUMENEP – Sebuah praktik curang diduga dilakukan oleh Perusahaan Rokok (PR) Istana Jaya di Sumenep. Meski tidak lagi berproduksi selama beberapa bulan terakhir, perusahaan tersebut justru diduga menjual pita cukai secara ilegal, Sabtu (26/7).

Tak pelak, dugaan itu memantik reaksi keras dari masyarakat. Warga mempertanyakan ke mana pita cukai yang diterima PR Istana Jaya dari Bea Cukai, mengingat tidak ada aktivitas produksi di lokasi tersebut.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Kelapa, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, itu diduga telah lama menghentikan operasionalnya.

Hasil pantauan media ini di lapangan menunjukkan bahwa pabrik tersebut terpantau kosong dan tidak menunjukkan adanya aktivitas produksi.

Salah satu warga berinisial Y membenarkan bahwa sudah beberapa bulan terakhir PR tersebut tidak menunjukkan adanya aktivitas produksi, serta tidak terlihat lalu lalang pegawai di lokasi.

“Tidak ada orang sama sekali saat kita melintas di depan PR tersebut. Sudah beberapa bulan ini sepi, Mas,” ujar Y kepada Timesin, Jumat (25/7).

Baca Juga :  Dana BLUD RSUD Moh Anwar, Diduga Jadi Bancakan Elite

Y juga menyebut, bahwa tindakan semacam itu justru menimbulkan pertanyaan: ke mana pita cukai yang mereka peroleh dari Bea Cukai, jika mereka tidak melakukan produksi?.

“Pertanyaannya, ke mana pita-pita cukai yang mereka peroleh kalau mereka tidak berproduksi? Apakah dikembalikan atau malah dijual untuk kepentingan pribadi?,” katanya.

Di sisi lain, tindakan yang diduga dilakukan oleh PR Istana Jaya tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 39 Pasal 54 dan Pasal 55 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :  Krisis Pita Cukai, Industri Rokok di APHT Guluk-Guluk Tersendat

*) Artikel telah dirubah oleh tim redaksi TIMESIN pada jam 16.07 WIB, disebabkan adanya mis komunikasi antara Jurnalis dan pihak yang diduga pihak PR Istana Jaya, pesak klarifikasi yang dikirim sebelumnya oleh jurnalis kami pada jam 17.54 WIB dianggap nomer W (pemilik PR). Namun faktanya, bukan bagian dari PR Istana Jaya. 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page