Sumenep – Puluhan aktivis dan pemuda dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justika gelar aksi demontrasi didepan Mapolres Sumenep. Senin (21/4/2025).
Dalam aksi itu, aktivis menuntut keadilan dari Polres Sumenep. Mereka geram melihat tingkah laku oknum polisi Kanit Reskrim Polsek Dungkek, yang diduga kerap meminta uang pelicin kepada warga yang sedang mencari keadilan dalam sebuah pelaporan di Polsek setempat.
“Hukum dijadikan ladang bisnis, hukum diperjual belikan,” teriak Zainurrosi Korlap Aksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta polres Sumenep untuk bersikap tegas bahkan memecat oknum Kanit Reskrim yang meminta uang pelicin itu.
Lebih lanjut, peserta aksi juga menyinggung tindakan meminta uang sebagai pelicin yang dilakukan oleh polisi itu tidak memcerminkan tugasnya sebagai pengayom dan pelindung bagi rakyat.
“Hukum hanya tegas bagi mereka yang memiliki kekuasan. Sementara mereka yang miskin menuntut keadilan semakin dikerdilkan,” ujarnya.
“Bersihkan intitusi polri, yang bertindak seperti penjahat,” tambahnya.
Hinga berita ini diterbitkan, Kapolres Sumenep belum menemui massa aksi.
Sembari memakai sarung bertopeng, para pendemo tetap menyuarakan orasinya dan mendirikan tenda didepan Mapolres.
Diketahui, korban dari dugaan adanya uang pelicin oknum polisi itu berkaitan dengan proses penyidikan dalam perkara laporan dugaan tindak pidana pengrusakan pagar yang dilakukan di Desa Bancamara Dungkek.