SUMENEP – Peredaran rokok ilegal di wilayah Madura kian marak dan tidak terkendali. Setelah sebelumnya sejumlah merek seperti Gicu Putih dan Fantastik bebas beredar tanpa penindakan tegas, kini muncul merek baru yang tak kalah masif.
Salah satunya adalah Gico Premium, yang disebut-sebut mulai banyak beredar di tahun 2025 ini. Rokok tanpa pita cukai tersebut diduga kuat milik Hm, pengusaha asal Ganding.
Bahkan, informasi yang berkembang menyebutkan distributor utamanya adalah seorang warga Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, yang akrab dikenal dengan panggilan Hs.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peredaran rokok ilegal semakin tidak terkendali, banyak rokok baru bermunculan di tahun 2025, salah satunya rokok Gico Premium,” ujar Anwar pemerhati hukum di Sumenep, Senin (8/9).
Maraknya rokok ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait langkah nyata Bea Cukai. Pasalnya, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas terhadap pengusaha rokok ilegal, maupun upaya serius dalam menekan distribusi rokok tanpa pita cukai di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga memicu persaingan tidak sehat di kalangan pelaku usaha rokok yang taat aturan.
“Beberapa hari terahir telah ramai pemberitaan tentang PHK massal terhadap karyawan PT. Gudang Garam, dan hal tersubut bisa jadi karena banyaknya peredaran rokok ilegal termasuk rokok ilegal dari pulau madura”. Tutupnya












