*Penulis: Mochammad Sirojul Munir Hamidi Yusuf
KOLOM – Corporate Social Responsibility (CSR) telah menjadi istilah yang akrab dalam wacana bisnis dan pembangunan sosial di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hampir setiap perusahaan besar kini menampilkan program CSR sebagai bagian dari identitas korporasinya. Mulai dari bantuan pendidikan, pelestarian lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat, CSR kerap diposisikan sebagai bukti kepedulian perusahaan terhadap persoalan sosial.
Namun, di balik narasi tersebut, muncul pertanyaan kritis: apakah CSR benar-benar wujud kepedulian sosial, atau sekadar strategi pencitraan perusahaan?.
Secara konseptual, CSR lahir dari kesadaran bahwa aktivitas bisnis tidak berdiri di ruang hampa.
Operasional perusahaan memiliki dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Karena itu, CSR dipahami sebagai tanggung jawab moral dan sosial perusahaan untuk berkontribusi pada kesejahteraan publik serta keberlanjutan lingkungan.
Dalam konteks bisnis modern, CSR juga berkaitan erat dengan reputasi dan kepercayaan publik. Perusahaan yang dianggap peduli terhadap isu sosial cenderung memperoleh legitimasi sosial yang lebih kuat.
Di era digital, citra positif tersebut dengan cepat menyebar melalui media online, media sosial, dan pemberitaan arus utama, menjadikan CSR sebagai instrumen strategis dalam membangun brand image.
Persoalan muncul ketika CSR lebih dominan diposisikan sebagai alat komunikasi pemasaran dibandingkan sebagai komitmen sosial yang berkelanjutan.
Tidak sedikit program CSR yang bersifat seremonial, temporer, dan berorientasi pada eksposur media. Aktivitas sosial dilakukan dalam momen tertentu, diliput secara masif, namun minim dampak jangka panjang bagi masyarakat penerima manfaat.
Fenomena ini memperlihatkan pergeseran makna CSR dari praktik etis menuju strategi simbolik.
CSR tidak lagi sepenuhnya berangkat dari kebutuhan sosial yang nyata, melainkan dari kebutuhan perusahaan untuk membangun citra positif di mata publik.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat berpotensi diposisikan sebagai objek pencitraan, bukan sebagai subjek pemberdayaan.
Masyarakat kini semakin kritis dalam menilai program CSR. Akses informasi yang terbuka membuat publik mampu membandingkan antara narasi yang disampaikan perusahaan dengan realitas di lapangan.
Ketika CSR dinilai tidak sejalan dengan praktik bisnis Perusahaan misalnya perusahaan yang gencar melakukan CSR lingkungan tetapi tetap merusak ekosistem maka yang muncul justru krisis kepercayaan.
Di sinilah letak tantangan utama CSR. Kepedulian sosial tidak dapat berdiri terpisah dari etika bisnis secara keseluruhan.
CSR yang autentik harus selaras dengan nilai, kebijakan, dan praktik operasional perusahaan. Tanpa konsistensi tersebut, CSR akan mudah dibaca sebagai pencitraan semata.
CSR yang bermakna menuntut perubahan cara pandang. Program sosial seharusnya dirancang berbasis kebutuhan masyarakat, melibatkan partisipasi aktif komunitas, serta berorientasi pada keberlanjutan.
Keberhasilan CSR tidak diukur dari seberapa luas pemberitaan media, melainkan dari sejauh mana program tersebut mampu menciptakan perubahan sosial yang nyata.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Perusahaan perlu membuka ruang evaluasi publik terhadap program CSR yang dijalankan.
Dengan demikian, CSR tidak hanya menjadi narasi sepihak, tetapi praktik sosial yang dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan sosial.
Menggali makna di balik CSR membawa kita pada refleksi kritis tentang relasi antara bisnis dan masyarakat. CSR memang tidak bisa dilepaskan dari kepentingan citra dan reputasi perusahaan.
Namun, ketika kepedulian sosial menjadi nilai yang sungguh-sungguh diinternalisasi, CSR dapat melampaui sekadar pencitraan.
Ia menjelma sebagai jembatan antara kepentingan bisnis dan keadilan sosial, serta menjadi kontribusi nyata perusahaan dalam membangun masyarakat yang lebih berkelanjutan.












