Mengejutkan! 400 Tambak Udang di Sumenep Beroperasi Tanpa Izin 

- Publisher

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pansus saat meninjau Tambak Udang Desa Pakandangan Tengah yang menimbulkan bau menyengat, serta Tambak Udang Desa Sendang yang diduga beroperasi tanpa izin, Jum'at (12/12/2025).

FOTO: Pansus saat meninjau Tambak Udang Desa Pakandangan Tengah yang menimbulkan bau menyengat, serta Tambak Udang Desa Sendang yang diduga beroperasi tanpa izin, Jum'at (12/12/2025).

SUMENEP – Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep kembali mengungkap fakta mencengangkan terkait maraknya usaha tambak udang ilegal di wilayah Sumenep.

Dalam sidak yang digelar pada Jumat, 12 Desember 2025, ke Kecamatan Bluto dan Kecamatan Pragaan, terkuak bahwa persoalan tambak tanpa izin jauh lebih besar dari yang diduga sebelumnya.

Temuan lapangan menunjukkan banyaknya tambak beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak, bahkan sejumlah tambak diduga membuang limbah langsung ke lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus, Akhmadi Yasid, bersama anggota lain turun langsung melakukan pemeriksaan detail pada setiap titik yang disidak.

Baca Juga :  PGMNI Jatim Lantik Ratusan Guru Madrasah di Sumenep

Wakil Ketua Pansus, Eka Bagas Ardiansyah, menegaskan bahwa persoalan dampak ekologis tidak bisa lagi diabaikan. “Di Pakandangan Tengah ipalnya asal-asal, kita menduga cenderung dibuat ke laut. Kondisi di sekitar juga bau menyengat,” katanya.

Lebih ironis lagi, menurut Bagas, pihak penjaga tambak menyebut DLH pernah menilai IPAL di lokasi itu tidak bermasalah.

Padahal kondisi fisik IPAL di lapangan menunjukkan sebaliknya—kecil, tidak standar, dan tidak sebanding dengan luas tambak.

Data DPMPTSP Sumenep mengungkap fakta yang lebih mengejutkan: sekitar 400 tambak udang tidak memiliki izin alias bodong, tersebar dari wilayah daratan hingga kepulauan.

Baca Juga :  Wacana Pansus BSPS di DPRD Sumenep Ternyata Bukan Usulan Komisi III, Lalu Dari Mana?

Dari ratusan tambak tersebut, hanya 31 tambak yang tercatat memiliki izin usaha—itu pun sebagian memiliki masalah serius pada tata kelola limbah.

“Kami memang mengecek ke bawah, ternyata lebih banyak tak berijin. Sedangkan tambak berijin hanya 31 titik, mereka umumnya berijin tapi kondisi ipal banyak bermasalah,” ungkap Bagas.

Anggota Pansus lainnya, M. Muhri, menyoroti kerugian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat tambak-tambak liar tersebut.

Dari estimasi biaya uji limbah Rp 3,6 juta per tambak per tahun, potensi PAD yang hilang hampir menyentuh Rp 1,5 miliar.

“Bayangkan kita kehilangan PAD sampai mendekati Rp 1,5 miliar. Kalau ini kita maksimalkan menjadi potensi luar biasa,” beber Muhri.

Baca Juga :  SPPG Al-Bukhari Bantah Isu Keracunan Program MBG

Sidak di Kecamatan Pragaan memperkuat temuan tersebut. Seluruh tambak di wilayah itu dipastikan tidak memiliki izin, meski skala tambaknya terbilang luas.

“Data di DPMPTSP, tak satu pun berijin. Kita cek ke lapangan memang demikian. Tambaknya luas tapi tanpa ijin, ini sudah lama sekali?” ungkap Muhri.

Dalam waktu dekat, Pansus akan memanggil seluruh pengusaha tambak yang teridentifikasi tidak berizin untuk dimintai klarifikasi sekaligus membahas perbaikan tata kelola. Pemanggilan dijadwalkan mulai Senin mendatang.

 

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page