Pamekasan | TIMESIN.ID- Adanya pasar modern tradisional menjadi kebanggaan tersendiri oleh seluruh masyarakat luas terutama bagi masyarakat kabupaten Pamekasan dengan adanya pasar Kolpajung seluruh kebutuhan pokok bisa terpenuhi. Namun, masih ada beberapa kejanggalan dalam penataan tata kelola serta misteri hilangnya aset milik Negara. Kamis (19/06/2025)
Buktinya, pembangunan Pasar Kolpajung di Pamekasan ditargetkan selesai pada bulan Juni 2024. Proses revitalisasi dimulai pada bulan Mei 2023 dan melibatkan PT Adhi Persada Gedung dengan anggaran Rp 81,7 miliar dan sekarang sudah beroperasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Pasar Kolpajung Slamet Efendi saat ditemui di ruangannya menyampaikan bahwa dengan adanya insiden hilangnya kabel penangkal petir yang merupakan aset Negara kami benar-benar tidak tahu, karena itu masih tahap maintenance atau perawatan oleh PT Adhi Gedung Persada.
“Masa kontrak pemeliharaan pembangunan gedung pasar modern Kolpajung ini berlangsung selama satu tahun hingga sekarang belum selesai. Tetapi kabarnya masih ada perpanjangan kontrak selama 7×24 jam atau 7 hari,” katanya.
Pembangunan gedung pasar modern Kolpajung ini masih belum selesai kontrak perawatan dengan pihak penyelenggara dan ini masih belum ada peralihan sepenuhnya terhadap Pemkab Pamekasan sehingga segala keluhan maupun kerusakan masih tanggungan pihak PT Adhi Persada Gedung.
“Beda lagi kalau seperti halnya kebersihan mushola dan itu kami melakukan sukarela bersama staf untuk gotong royong, karena kapasitas kami sebagai kepala Pasar Kolpajung hanyalah sebatas penyampai informasi kepada atasan,” ungkap kepala Pasar Kolpajung Slamet Efendi.
Pada kesempatan yang sama Slamet Efendi mengatakan perihal kejadian hilangnya kabel penangkal petir ini sudah berkirim surat dan pemberitahuan kepada Bupati Kabupaten Pamekasan sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah, menetapkan kebijakan, menyusun anggaran, serta mewakili daerah dalam berbagai urusan.
” Kami mendesak kepada penyelenggara PT Adhi Persada Gedung (APG) untuk segera diganti karena menyangkut keselamatan warga Pamekasan, khususnya masyarakat yang berjualan di area pasar Kolpajung,” pungkasnya.