Masih Dalam Perawatan: Kepala Pasar Kolpajung Desak PT APG Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Kabel Penangkal Petir

- Publisher

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan | TIMESIN.ID- Adanya pasar modern tradisional menjadi kebanggaan tersendiri oleh seluruh masyarakat luas terutama bagi masyarakat kabupaten Pamekasan dengan adanya pasar Kolpajung seluruh kebutuhan pokok bisa terpenuhi. Namun, masih ada beberapa kejanggalan dalam penataan tata kelola serta misteri hilangnya aset milik Negara. Kamis (19/06/2025)

 

Buktinya, pembangunan Pasar Kolpajung di Pamekasan ditargetkan selesai pada bulan Juni 2024. Proses revitalisasi dimulai pada bulan Mei 2023 dan melibatkan PT Adhi Persada Gedung dengan anggaran Rp 81,7 miliar dan sekarang sudah beroperasi.

 

Kepala Pasar Kolpajung Slamet Efendi saat ditemui di ruangannya menyampaikan bahwa dengan adanya insiden hilangnya kabel penangkal petir yang merupakan aset Negara kami benar-benar tidak tahu, karena itu masih tahap maintenance atau perawatan oleh PT Adhi Gedung Persada.

 

“Masa kontrak pemeliharaan pembangunan gedung pasar modern Kolpajung ini berlangsung selama satu tahun hingga sekarang belum selesai. Tetapi kabarnya masih ada perpanjangan kontrak selama 7×24 jam atau 7 hari,” katanya.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merek Nexus Menjamur, Pamekasan dan Sumenep Jadi Basis Produksi

 

Pembangunan gedung pasar modern Kolpajung ini masih belum selesai kontrak perawatan dengan pihak penyelenggara dan ini masih belum ada peralihan sepenuhnya terhadap Pemkab Pamekasan sehingga segala keluhan maupun kerusakan masih tanggungan pihak PT Adhi Persada Gedung.

 

“Beda lagi kalau seperti halnya kebersihan mushola dan itu kami melakukan sukarela bersama staf untuk gotong royong, karena kapasitas kami sebagai kepala Pasar Kolpajung hanyalah sebatas penyampai informasi kepada atasan,” ungkap kepala Pasar Kolpajung Slamet Efendi.

Baca Juga :  Anggotanya Ditetapkan Tersangka, DPD Partai Golkar Banten Siapkan Bantuan Hukum

 

Pada kesempatan yang sama Slamet Efendi mengatakan perihal kejadian hilangnya kabel penangkal petir ini sudah berkirim surat dan pemberitahuan kepada Bupati Kabupaten Pamekasan sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah, menetapkan kebijakan, menyusun anggaran, serta mewakili daerah dalam berbagai urusan.

 

” Kami mendesak kepada penyelenggara PT Adhi Persada Gedung (APG) untuk segera diganti karena menyangkut keselamatan warga Pamekasan, khususnya masyarakat yang berjualan di area pasar Kolpajung,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok
Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79
LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:50 WIB

Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page