Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM

- Publisher

Senin, 17 November 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahsiswa UMM yang menggagas pelatihan SPP-IRT bagi pelaku UMKM. (Doc. Timesin/Fairus).

Mahsiswa UMM yang menggagas pelatihan SPP-IRT bagi pelaku UMKM. (Doc. Timesin/Fairus).

MALANG – Sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Pendidikan, Pelatihan, dan Kemahiran Hukum (PLKH) bertajuk “Sosialisasi Pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)”.

Kegiatan yang berlangsung pada 12 November 2025 itu diprakarsai oleh tim mahasiswa: Vina Eliorosa, Wiwi Wulandari, Marisa Anjar Dewi, Seniawati Raharjo, Saiful Risky, dan Ratih Anggraeni.

Sosialisasi digelar langsung di rumah salah satu pelaku usaha mikro di Kabupaten Malang, Ririn Widiati, yang mengelola usaha Dimsum Tasnim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bentuk kegiatan berupa paparan langkah praktis dan pendampingan teknis sehingga pelaku UMKM mendapat gambaran jelas tentang prosedur perizinan pangan skala rumah tangga.

Baca Juga :  Puluhan Desa di Sumenep Terima Hibah Jatim 2024, Diduga Ada Proyek Ganda dan Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi

Dalam sesi materi, tim mahasiswa memberikan panduan langkah-demi-langkah mulai dari pembuatan akun OSS (Online Single Submission), penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM, hingga tata cara permohonan dan penerbitan SPP-IRT.

Selain paparan, kegiatan juga menyertakan praktik langsung pendaftaran pada platform OSS sehingga para pelaku usaha dapat mencoba prosesnya secara real time.

“Kegiatan ini tidak hanya memenuhi tugas akademik kami, tetapi yang lebih penting adalah pengabdian nyata kepada masyarakat. Dalam semangat tri dharma perguruan tinggi, selain pendidikan dan penelitian, pengabdian kepada masyarakat menjadi tanggung jawab kami. Kami ingin kembali menyejahterakan masyarakat lewat pengetahuan hukum yang telah kami pelajari di bangku perkuliahan,” ujar Vina Eliorosa, ketua kelompok penyelenggara.

Baca Juga :  Mahasiswa FH UMM Temui Ragam Praktik Hukum di Artono Wahab & Associates

Ririn Widiati selaku pemilik Dimsum Tasnim, menyatakan rasa syukur dan keterbukaan setelah mengikuti sosialisasi.

“Alhamdulillah, dengan sosialisasi ini saya sebagai pengusaha kecil jadi tahu, ternyata bukan NIB dan sertifikat halal saja yang harus dipenuhi dalam berusaha, ternyata masih ada aspek lain yang juga tak kalah penting. Ya, SPP-IRT ini tentunya,” ujarnya.

Para mahasiswa menekankan bahwa SPP-IRT berperan penting untuk legitimasi produksi pangan rumah tangga: selain memberikan kepastian hukum, sertifikat ini memudahkan akses pasar dan membangun kepercayaan konsumen terhadap keamanan produk.

Baca Juga :  Direktur Centris Warning HM dan HZ yang diduga Owner dan Distributor Rokok Gicu dkk.

Mereka juga mengingatkan bahwa pengurusan perizinan harus mengikuti persyaratan teknis terkait sanitasi, kemasan, dan label agar produk layak edar.

Kegiatan PLKH ini menjadi contoh konkret bagaimana pendidikan hukum dapat bersinggungan langsung dengan kebutuhan ekonomi lokal.

Dengan peningkatan pemahaman dan kepatuhan terhadap persyaratan perizinan pangan, diharapkan produk UMKM lokal seperti Dimsum Tasnim mampu naik kelas—baik dari segi mutu maupun akses pasar—sehingga memberi dampak ekonomi positif bagi pelaku dan keluarganya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet: Industri Direct Selling Bisa Jadi Penopang Ekonomi Nasional di Tengah Perlambatan Ekonomi Dunia
Babinsa Batumarmar Dampingi Petani Jagung di Desa Lesong Laok
Bamsoet Ingatkan Tingginya Kebocoran Pajak Ancam Kedaulatan Fiskal Indonesia
GMH Kawal Prabowo–Gibran hingga 2029, Stabilitas Nasional Jadi Kunci Keberlanjutan Demokrasi
KAMMI Surabaya Satukan Doa dan Aksi dalam Pembukaan RAKORNAS II
Babinsa Tlanakan Dampingi Pendataan Ulang Data Warga
Ubah Narasi! AAI Ajak Masyarakat Fokus pada Kemampuan, Bukan Keterbatasan
Mengejutkan! 400 Tambak Udang di Sumenep Beroperasi Tanpa Izin 

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:38 WIB

Bamsoet: Industri Direct Selling Bisa Jadi Penopang Ekonomi Nasional di Tengah Perlambatan Ekonomi Dunia

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:09 WIB

Babinsa Batumarmar Dampingi Petani Jagung di Desa Lesong Laok

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:51 WIB

Bamsoet Ingatkan Tingginya Kebocoran Pajak Ancam Kedaulatan Fiskal Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:22 WIB

KAMMI Surabaya Satukan Doa dan Aksi dalam Pembukaan RAKORNAS II

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:23 WIB

Babinsa Tlanakan Dampingi Pendataan Ulang Data Warga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page