Letkol BM Dandim Labuan Bajo Diduga Bekingi Mafia Tanah Sengketa, Surat Terbuka Kepada Kasad

- Publisher

Sabtu, 15 November 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konflik lahan di Labuan Bajo kian memanas.

Konflik lahan di Labuan Bajo kian memanas.

LABUAN BAJO – Suasana perjuangan tujuh petani pemilik lahan 3,1 hektare di hamparan Bukit Kerangan, Labuan Bajo, Manggarai Barat, kian memanas. Dalam seminggu terakhir, konflik yang selama ini bergulir senyap kembali mencuat.

Setelah beredar kabar tentang kehadiran Dandim 1630/Manggarai Barat di lokasi sengketa pada malam hari, 26 Oktober 2025. Kehadirannya disebut-sebut memicu ketegangan baru.

Dandim Muncul Setelah Magrib, Perintahkan Bongkar Pagar Warga

Menurut kesaksian warga, Dandim datang menggunakan mobil dinas dan meminta pemilik tanah membongkar pagar yang baru mereka bangun. Permintaan itu langsung ditolak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kami wajib bongkar pagar kami, ya silakan bongkar juga pagar yang dibuat Santosa Kadiman dan anak-anak Nikolaus Naput,” ujar Muhamad Hatta, salah satu pemilik tanah kepada media, Jumat malam (14/11/2025) di Labuan Bajo.

Pagar yang dimaksud warga adalah pagar yang dibangun pihak Santosa Kadiman sejak April 2025, yang menurut warga justru menutup akses jalan masuk ke lahan mereka.

Oknum TNI Menjemput Pemilik Tanah

Sehari setelah insiden itu, 27 Oktober 2025, oknum TNI berinisial LMFP disebut menjemput Muhamad Hatta dan memintanya ikut membongkar pagar. Menyadari ia dibawa sendirian, Hatta memilih turun dari mobil dan kembali ke rumah.

Baca Juga :  Permainan Kotor! Erwin Bebek Broker Hotel St. Regist Labuan Bajo, Robohkan Rumah Pemilik Tanah

Padahal sebelumnya, situasi di lokasi terpantau kondusif setelah pihak Polres Manggarai Barat bertemu dengan kedua belah pihak. Warga dan para pekerja Santosa Kadiman bahkan terlihat saling menyapa.

“Tapi tiba-tiba Dandim datang dan langsung menyuruh bongkar pagar kami. Sementara pagar Santosa Kadiman dibiarkan begitu saja,” ujar Hatta.

Warga Melapor ke Pomdam IX Udayana: Ada Unsur Intimidasi

Atas insiden tersebut, para pemilik tanah melapor ke Pomdam IX/Udayana pada 4 November 2025. Laporan itu berisi dugaan ancaman dan intimidasi oleh oknum TNI-AD dalam konflik yang jelas-jelas merupakan perkara perdata dan tengah diperkarakan di Pengadilan Negeri Labuan Bajo.

“Kehadiran oknum TNI ini justru memunculkan dugaan kuat ada pembekingan terhadap Santosa Kadiman dan ahli waris Nikolaus Naput,” kata Mustarang, salah satu pemilik tanah.

Kuasa Hukum: Dugaan Kuat Ada Pembekingan

Kuasa hukum warga, Indra Triantoro, S.H., M.H., menyebut tindakan oknum TNI janggal dan tidak dapat dipisahkan dari sengketa besar 40 hektare yang melibatkan nama Santosa Kadiman dan keluarga Nikolaus Naput.

Baca Juga :  Donasi Umat Dimanfaatkan Sepenuhnya untuk Kebutuhan Pembangunan Jalan Longsor Desa Tanjung Pegantenan Pamekasan

“PPJB 40 hektare tahun 2014 itu kini terbukti fiktif berdasarkan putusan inkrah MA, 8 Oktober 2025. Tidak ada alas hak. Intel TNI pasti tahu itu, tetapi mengapa masih memberi ruang dengan hadir di lokasi dan melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu pihak?” ujar Indra.

Indra menegaskan, dugaan pembekingan terhadap pihak yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) sangat wajar muncul berdasarkan kejadian di lapangan.

Dandim Bantah Lewat Media, Warga Menyebutnya Bohong

Dalam pemberitaan media harianlabuanbajo.com hari ini, Dandim membantah keras seluruh tuduhan: mulai dari perintah bongkar pagar hingga dugaan mendatangi rumah warga.

Bantahan Itu Tidak Sesuai Fakta

“Itu bohong. Belasan keluarga kami ada di lokasi, dengar jelas apa yang diucapkan. Polisi saja bilang situasi kondusif kok. Lalu mengapa pagar Santosa Kadiman yang menutup jalan sejak April tidak dianggap masalah?” kata Indra.

Baca Juga :  Intensitas Curah Hujan di Wilayah Jawa Timur Minggu Kedua Bulan Desember  Meningkat

Indra juga menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang. “Itu berita monolog. Satu sumber saja. Harusnya cek juga ke Pomdam atau saksi-saksi di lapangan.”

Ketika ditanya perkembangan laporan, Indra menegaskan proses sedang berlangsung. “Kami dan publik berharap Pomdam tidak hanya menegur, tapi memeriksa oknum tersebut secara resmi. Jika terbukti, maka bantahan Dandim di media adalah bentuk pembohongan publik,” ucap Indra.

Seorang pemilik tanah, Kusyani, menunjukkan foto oknum TNI berseragam yang diduga mengawal pembongkaran pondok dan pembangunan pagar milik pihak lawan.

“Ini faktanya. TNI ada di lokasi, kawal bongkar paksa pondok saya,” kata Kusyani.

Ia juga menyoroti pemasangan spanduk yang mengklaim tanah atas nama ahli waris Nikolaus Naput berdasarkan “surat perolehan adat 1991”.

Padahal, menurut kesaksian Haji Ramang di Pengadilan Tipikor Kupang tahun 2021, sertifikat tersebut sudah dibatalkan fungsionaris adat sejak 1998, dan lokasi tanahnya berada di sisi timur Jalan Labuan Bajo–Batu Gosok, bukan di atas lahan para warga pelapor. (red)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page