LBH Taretan Legal Justita Minta Kasus BSPS Sumenep Tak Berhenti di Korkap

- Publisher

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Taretan Legal Justitia.

Direktur LBH Taretan Legal Justitia.

SUMENEP – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justita mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk mengusut tuntas dugaan korupsi program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, tanpa berhenti pada satu pihak saja.

Direktur LBH Taretan Legal Justita, Zainurrozi, mengatakan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti di level Koordinator Kabupaten (Korkap) saja.

Ia menilai, masih banyak pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan aktif, khususnya dalam tahap pelaksanaan program di lapangan.

Tak hanya itu, pihaknya juga bersedia membantu dan berkolaborasi dengan Kejati, agar kasus BSPS tersebut bisa diusut tuntas, dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dapat terungkap.

“Kasus ini jangan berhenti di Korkap. Penegak hukum harus berani menelusuri seluruh rantai pelaksana program, termasuk tokoh-tokoh di tingkat desa,” tegas Zainurrozi, Jumat (11/7).

Menurutnya, program BSPS melibatkan banyak elemen, mulai dari pengusul, pelaksana teknis, hingga penyedia bahan material. Karena itu, terlalu sempit jika proses hukum hanya menyasar satu titik.

Baca Juga :  Aksi Bagi Selebaran Sembari Bertopeng, KCB Desak Usut Gratifikasi Penerbitan SRUT Jatim

“Kepala desa adalah pihak yang punya peran besar karena mereka yang mengusulkan program BSPS ke pusat. Jika ada dugaan pemotongan atau penyalahgunaan dana, maka peran kepala desa pun harus diperiksa,” lanjutnya.

lembanganya, juga menyoroti pendekatan Kejati yang selama ini lebih banyak menyasar toko-toko bangunan. Padahal, menurutnya, toko hanya menjadi penyedia material, bukan pengambil kebijakan dalam program BSPS.

“Kami harap Kejati tidak berhenti pada satu tersangka saja. Jika aparat serius, pasti akan banyak nama yang terungkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Muhammad Rafik: Kelompok-Kelompok Adat Menjadi Penjaga Tradisi Budaya Nusantara di Indonesia

Zainurrozi menambahkan, masyarakat Sumenep ingin agar hukum ditegakkan secara adil dan menyeluruh, tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan agar jangan sampai ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Jangan lindungi koruptor. Rakyat sudah muak. BSPS itu untuk rakyat kecil, tapi malah dijadikan ladang bancakan,” tandasnya.

LBH Taretan Legal Justita menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memberikan bantuan hukum apabila dibutuhkan oleh masyarakat terdampak.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumenep Membaca, Komunitas GLS Gelar Lapak Baca Buku Gratis
Muhammad Rafik: Kelompok-Kelompok Adat Menjadi Penjaga Tradisi Budaya Nusantara di Indonesia
Akun TikTok Manusia Bumi Dilaporkan ke Polisi
Kisruh Dana BLUD, Dear Jatim Tantang Adu Data dengan RSUD Moh Anwar
Dirut RSUD Moh. Anwar Bantah Dugaan Korupsi BLUD 2022-2023
KAHMI Guluk-Guluk Santuni 40 Anak Yatim
Rem Blong, Truk Kontainer Tabrakan Beruntun di Terminal Bawen Semarang
Tangis Petani Tebu di Lamongan: Belum Matang, Dipaksa Dikirim

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:30 WIB

Sumenep Membaca, Komunitas GLS Gelar Lapak Baca Buku Gratis

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:37 WIB

LBH Taretan Legal Justita Minta Kasus BSPS Sumenep Tak Berhenti di Korkap

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:45 WIB

Muhammad Rafik: Kelompok-Kelompok Adat Menjadi Penjaga Tradisi Budaya Nusantara di Indonesia

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:54 WIB

Akun TikTok Manusia Bumi Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 9 Juli 2025 - 01:06 WIB

Kisruh Dana BLUD, Dear Jatim Tantang Adu Data dengan RSUD Moh Anwar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page