Laporan ke Denpom Tidak Diproses, Kuasa Hukum Ancam Bawa Kasus Penganiayaan Oknum PM di Bali ke Mabes Polri

- Publisher

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota PM Denpom Denspasar saat menunjuk kuasa hukum, Sutrisno, SH, dkk. (Foto: Doc. TimesIN).

Korban dugaan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota PM Denpom Denspasar saat menunjuk kuasa hukum, Sutrisno, SH, dkk. (Foto: Doc. TimesIN).

BALI – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polisi Militer (PM) kembali mencuat. Tak hanya soal kekerasan terhadap korban berinisial A, kini muncul dugaan pengabaian laporan oleh institusi militer yang seharusnya menegakkan hukum secara adil, Kamis (8/5).

Laporan ke Denpom IX/3 Denpasar Diduga Dihambat

Pada 14 April 2024, korban A, mendatangi Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/3 Denpasar. Tujuannya adalah melaporkan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota PM. Namun, niat baik tersebut tak berjalan semestinya.

Baca Juga :  Kasus Penyerobotan Tanah di Errabu Mandek, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak

Menurut keterangan kuasa hukum A, Sutrisno, SH—yang akrab disapa Bang Tris—laporan kliennya justru tidak diproses. Dugaan pengabaian ini mencuat saat petugas jaga dan seorang perwira diduga memberikan instruksi yang kontroversial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau Datang, Jangan Diproses Ya”

“Klien kami datang untuk membuat laporan terhadap pelaku, tetapi pihak penjaga pos dan pasi justru mengatakan, ‘kalau ada klien kami datang kesini tolong jangan diproses ya’,” ungkap Sutrisno kepada TimesIN.

Baca Juga :  Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap proses hukum dan mencerminkan pelanggaran prosedur yang seharusnya dijalankan dengan profesional.

Kuasa Hukum Akan Laporkan ke Mabes Polri

Merasa hak hukum kliennya diabaikan, kuasa hukum A menyatakan akan melanjutkan kasus ini ke tingkat pusat. Mabes Polri menjadi tujuan berikutnya untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa tekanan atau pengabaian dari pihak manapun.

“Kami akan melaporkan kejadian ini ke Mabes Polri karena tindakan yang dilakukan jelas menghalangi proses hukum yang harusnya dijalankan secara adil dan transparan,” tegas Bang Tris.

Baca Juga :  Skandal BSPS Sumenep: Pejabat Diduga Terima Setoran Puluhan Juta

Desakan Transparansi Aparat Penegakan Hukum

Kasus ini menambah daftar panjang laporan masyarakat yang diduga tidak ditanggapi serius oleh aparat. Munculnya peran oknum dalam menekan atau mengabaikan proses hukum menjadi perhatian publik dan organisasi sipil.

Masyarakat serta pengamat hukum berharap agar institusi terkait segera melakukan evaluasi dan menindak tegas jika terbukti ada unsur pelanggaran wewenang.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Akhir Tahun, Polres Pamekasan Paparkan Data Kriminalitas
Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan
Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan, PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:05 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:20 WIB

Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 21:03 WIB

LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page