PAMEKASAN – Dalam rangka menindaklanjuti perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berdasarkan arahan Menteri melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan secara serentak dengan melibatkan unsur TNI dan POLRI, pada Sabtu malam (25/10).
Pasalnya, kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, didampingi Kepala KPLP, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta jajaran petugas pengamanan. Razia dilaksanakan di beberapa blok hunian dengan dukungan penuh dari personel TNI dan POLRI yang ikut serta dalam kegiatan pengamanan dan pengawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan razia dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba, namun petugas masih menjumpai beberapa benda yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Berdasarkan temuan tersebut, pihak Lapas akan menindaklanjuti dengan langkah pembinaan dan penertiban internal sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi pelanggaran di kemudian hari.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.
Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat keamanan serta menegakkan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
“Pelaksanaan razia ini akan terus dilakukan secara rutin, humanis, dan terukur sebagai langkah pencegahan serta pembinaan terhadap warga binaan, sekaligus memperkuat integritas petugas pemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pamekasan menegaskan dukungan terhadap program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang.






