KPK Periksa Bupati-Plt Kadis PUPR Madina Terkait Proyek Jalan

- Publisher

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. (Istimewa).

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. (Istimewa).

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar praktik culas di balik proyek infrastruktur jalan senilai Rp 231,8 miliar di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Skandal yang telah menyeret pejabat hingga kontraktor itu kini telah memasuki babak baru. Delapan orang saksi, termasuk Bupati Madina dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR setempat, dipanggil penyidik KPK.

Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Medan pada Rabu (16/7). Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa pemeriksaan itu untuk memperdalam peran berbagai pihak dalam proyek yang diduga sarat permainan lelang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Medan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip dari detik.com pada Kamis (17/7).

Baca Juga :  Ricuh, Warga Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Mundur

Berikut daftar lengkap saksi yang diperiksa:

1. Elpi Yanti Sari Harahap, Plt Kadis PUPR Madina.

2. Natalina, Pokja PUPR Madina.

3. Isa Ella, ibu rumah tangga.

4. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Bupati Mandailing Natal 2021–2025.

5. Taufik Lubis, Komisaris PT Dalihan Natolu.

6. Mariam, Bendahara PT Dalihan Natolu.

7. Maskuddin Henri, Direktur & Pemegang Saham PT Rona Na Mora.

8. Seri Agustina Melinda, Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.

Jejak Korupsi: Fee, Proyek, dan Persekongkolan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang diduga memainkan peran dalam pengaturan proyek jalan tersebut. Mereka adalah:

Baca Juga :  Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel

Topan Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut.

Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.

M Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG.

M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN.

Topan Ginting diduga mengatur perusahaan pemenang lelang demi mendapat keuntungan pribadi. Proyek senilai lebih dari Rp 231 miliar itu menjanjikan fee hingga Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan.

Baca Juga :  Kadinsos Sumenep Bantah Dugaan Korupsi Pengadaan Sembako Bansos 2023

Tak hanya itu, Akhirun dan Rayhan disebut sudah mencairkan dana sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada para pejabat yang membantu meloloskan mereka dalam proyek jalan tersebut.

KPK Terus Dalami Peran Pejabat Lokal

Pemanggilan terhadap Plt Kadis PUPR dan Bupati Madina menunjukkan bahwa penyelidikan KPK mulai menelusuri dugaan keterlibatan pejabat daerah.

Meski belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum para saksi, langkah ini menandakan potensi perluasan tersangka.

Penyidik masih mendalami sejauh mana para saksi mengetahui atau bahkan terlibat dalam skema pengaturan proyek dan aliran dana haram yang terjadi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum
27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan
Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang
Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter
Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan
Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang, Dumatno Buka Kartu
Usai Sidang Praperadilan, PB IDI Bongkar Dugaan Skenario Kriminalisasi terhadap dr Ratna
Bamsoet Tegaskan Investor Asing Butuh Kepastian Hukum dan Stabilitas Politik pada Peresmian Marx Consulting Group

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:05 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:36 WIB

27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:25 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:14 WIB

Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:14 WIB

Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page