MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar praktik culas di balik proyek infrastruktur jalan senilai Rp 231,8 miliar di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Skandal yang telah menyeret pejabat hingga kontraktor itu kini telah memasuki babak baru. Delapan orang saksi, termasuk Bupati Madina dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR setempat, dipanggil penyidik KPK.
Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Medan pada Rabu (16/7). Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa pemeriksaan itu untuk memperdalam peran berbagai pihak dalam proyek yang diduga sarat permainan lelang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Medan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip dari detik.com pada Kamis (17/7).
Berikut daftar lengkap saksi yang diperiksa:
1. Elpi Yanti Sari Harahap, Plt Kadis PUPR Madina.
2. Natalina, Pokja PUPR Madina.
3. Isa Ella, ibu rumah tangga.
4. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Bupati Mandailing Natal 2021–2025.
5. Taufik Lubis, Komisaris PT Dalihan Natolu.
6. Mariam, Bendahara PT Dalihan Natolu.
7. Maskuddin Henri, Direktur & Pemegang Saham PT Rona Na Mora.
8. Seri Agustina Melinda, Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.
Jejak Korupsi: Fee, Proyek, dan Persekongkolan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang diduga memainkan peran dalam pengaturan proyek jalan tersebut. Mereka adalah:
Topan Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut.
Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.
M Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG.
M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN.
Topan Ginting diduga mengatur perusahaan pemenang lelang demi mendapat keuntungan pribadi. Proyek senilai lebih dari Rp 231 miliar itu menjanjikan fee hingga Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan.
Tak hanya itu, Akhirun dan Rayhan disebut sudah mencairkan dana sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada para pejabat yang membantu meloloskan mereka dalam proyek jalan tersebut.
KPK Terus Dalami Peran Pejabat Lokal
Pemanggilan terhadap Plt Kadis PUPR dan Bupati Madina menunjukkan bahwa penyelidikan KPK mulai menelusuri dugaan keterlibatan pejabat daerah.
Meski belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum para saksi, langkah ini menandakan potensi perluasan tersangka.
Penyidik masih mendalami sejauh mana para saksi mengetahui atau bahkan terlibat dalam skema pengaturan proyek dan aliran dana haram yang terjadi.