KPK Periksa Bupati-Plt Kadis PUPR Madina Terkait Proyek Jalan

- Publisher

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. (Istimewa).

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. (Istimewa).

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar praktik culas di balik proyek infrastruktur jalan senilai Rp 231,8 miliar di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Skandal yang telah menyeret pejabat hingga kontraktor itu kini telah memasuki babak baru. Delapan orang saksi, termasuk Bupati Madina dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR setempat, dipanggil penyidik KPK.

Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Medan pada Rabu (16/7). Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa pemeriksaan itu untuk memperdalam peran berbagai pihak dalam proyek yang diduga sarat permainan lelang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Medan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip dari detik.com pada Kamis (17/7).

Baca Juga :  Jejak Rokok Ilegal Humer dan New Humer di Marketplace

Berikut daftar lengkap saksi yang diperiksa:

1. Elpi Yanti Sari Harahap, Plt Kadis PUPR Madina.

2. Natalina, Pokja PUPR Madina.

3. Isa Ella, ibu rumah tangga.

4. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Bupati Mandailing Natal 2021–2025.

5. Taufik Lubis, Komisaris PT Dalihan Natolu.

6. Mariam, Bendahara PT Dalihan Natolu.

7. Maskuddin Henri, Direktur & Pemegang Saham PT Rona Na Mora.

8. Seri Agustina Melinda, Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.

Jejak Korupsi: Fee, Proyek, dan Persekongkolan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang diduga memainkan peran dalam pengaturan proyek jalan tersebut. Mereka adalah:

Baca Juga :  Empat Hakim Terlibat Kasus Suap, MA Segera Bersurat Ke Presiden Prihal Rekomendasi Pemberhentian

Topan Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut.

Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.

M Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG.

M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN.

Topan Ginting diduga mengatur perusahaan pemenang lelang demi mendapat keuntungan pribadi. Proyek senilai lebih dari Rp 231 miliar itu menjanjikan fee hingga Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan.

Baca Juga :  Rumah Produksi Miliaran di Sumenep Terbengkalai, Aktivis Desak KPK Turun Tangan

Tak hanya itu, Akhirun dan Rayhan disebut sudah mencairkan dana sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada para pejabat yang membantu meloloskan mereka dalam proyek jalan tersebut.

KPK Terus Dalami Peran Pejabat Lokal

Pemanggilan terhadap Plt Kadis PUPR dan Bupati Madina menunjukkan bahwa penyelidikan KPK mulai menelusuri dugaan keterlibatan pejabat daerah.

Meski belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum para saksi, langkah ini menandakan potensi perluasan tersangka.

Penyidik masih mendalami sejauh mana para saksi mengetahui atau bahkan terlibat dalam skema pengaturan proyek dan aliran dana haram yang terjadi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep
Kepala SMPN 5 Cikarang Barat Diduga Selewengkan Dana BOS
Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Senin, 29 September 2025 - 04:30 WIB

Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial

Jumat, 26 September 2025 - 05:56 WIB

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 

Kamis, 25 September 2025 - 12:57 WIB

Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page