KPK Periksa Bupati-Plt Kadis PUPR Madina Terkait Proyek Jalan

- Publisher

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. (Istimewa).

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. (Istimewa).

MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar praktik culas di balik proyek infrastruktur jalan senilai Rp 231,8 miliar di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Skandal yang telah menyeret pejabat hingga kontraktor itu kini telah memasuki babak baru. Delapan orang saksi, termasuk Bupati Madina dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR setempat, dipanggil penyidik KPK.

Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Medan pada Rabu (16/7). Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa pemeriksaan itu untuk memperdalam peran berbagai pihak dalam proyek yang diduga sarat permainan lelang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Medan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, dikutip dari detik.com pada Kamis (17/7).

Baca Juga :  Sindikat Mafia Rokok Sumenep Diduga Cuci Uang Haram Lewat WarKop dan Turnamen!

Berikut daftar lengkap saksi yang diperiksa:

1. Elpi Yanti Sari Harahap, Plt Kadis PUPR Madina.

2. Natalina, Pokja PUPR Madina.

3. Isa Ella, ibu rumah tangga.

4. Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, Bupati Mandailing Natal 2021–2025.

5. Taufik Lubis, Komisaris PT Dalihan Natolu.

6. Mariam, Bendahara PT Dalihan Natolu.

7. Maskuddin Henri, Direktur & Pemegang Saham PT Rona Na Mora.

8. Seri Agustina Melinda, Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.

Jejak Korupsi: Fee, Proyek, dan Persekongkolan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang diduga memainkan peran dalam pengaturan proyek jalan tersebut. Mereka adalah:

Baca Juga :  Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pencabulan Santriwati di Kangean

Topan Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut.

Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut.

M Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG.

M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN.

Topan Ginting diduga mengatur perusahaan pemenang lelang demi mendapat keuntungan pribadi. Proyek senilai lebih dari Rp 231 miliar itu menjanjikan fee hingga Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan.

Baca Juga :  Ach Supyadi Desak Audit PR dan Moratorium: Sumenep Disinyalir Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

Tak hanya itu, Akhirun dan Rayhan disebut sudah mencairkan dana sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut diduga akan dibagikan kepada para pejabat yang membantu meloloskan mereka dalam proyek jalan tersebut.

KPK Terus Dalami Peran Pejabat Lokal

Pemanggilan terhadap Plt Kadis PUPR dan Bupati Madina menunjukkan bahwa penyelidikan KPK mulai menelusuri dugaan keterlibatan pejabat daerah.

Meski belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum para saksi, langkah ini menandakan potensi perluasan tersangka.

Penyidik masih mendalami sejauh mana para saksi mengetahui atau bahkan terlibat dalam skema pengaturan proyek dan aliran dana haram yang terjadi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pademawu Amankan Warga Malangan Diduga Curi Kambing
Akhmadi Yasid Desak Kejati Tangkap Kabid Perkimhub dalam Kasus BSPS Sumenep
KPK Ungkap Dugaan Rekayasa Pokmas dalam Kasus Hibah Jatim
Empat Polisi Nunukan Terlibat Sabu, Propam Polri Percepat Sidang
Sidang Kasus Kekerasan Anak di Pamekasan Mendadak Ditunda
LBH Taretan Legal Justita Minta Kasus BSPS Sumenep Tak Berhenti di Korkap
Akun TikTok Manusia Bumi Dilaporkan ke Polisi
Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:14 WIB

Polsek Pademawu Amankan Warga Malangan Diduga Curi Kambing

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:50 WIB

Akhmadi Yasid Desak Kejati Tangkap Kabid Perkimhub dalam Kasus BSPS Sumenep

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:43 WIB

KPK Periksa Bupati-Plt Kadis PUPR Madina Terkait Proyek Jalan

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:57 WIB

KPK Ungkap Dugaan Rekayasa Pokmas dalam Kasus Hibah Jatim

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:26 WIB

Empat Polisi Nunukan Terlibat Sabu, Propam Polri Percepat Sidang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page