Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia

- Publisher

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ritmik Madura 2025.

Ritmik Madura 2025.

SUMENEP – Acara Ritmik Madura 2025 yang digelar Sabtu malam (14/6/2025) memantik respons publik. Sorotan dari sejumlah pihak itu datang bukan karena suguhan acaranya, melainkan karena dugaan pengabaian terhadap aspek kebersihan kota yang menjadi prioritas dalam program Sumenepku Bersih.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima informasi atau undangan resmi dari panitia acara tersebut.

Arif menegaskan, setiap kegiatan skala besar yang melibatkan massa seharusnya melibatkan DLH demi menjaga kebersihan lingkungan.

“Seperti event yang lain, Biasanya kalo ada event kami diundang oleh disporabud, Mas. Karena penanggung kebersihan tetap ada di kami, DLH,” ungkap Arif.

Arif bahkan baru mengetahui adanya kegiatan tersebut di hari pelaksanaan. Pada saat bersamaan, ia justru mendapat undangan resmi untuk menghadiri penutupan Festival Karaoke Dangdut di Taman Tajamara.

“Kami malah baru dengar ada acara. Kapan itu, Mas? Ndak tahu, Mas. Malam ini kami diundang di Tajamara, penutupan Festival Karaoke Dangdut.” terangnya.

Baca Juga :  Masih Banyak Jalan Poros Desa Rusak, Akhmadi Yasid: PUTR Harus Bisa Supervisi Tata Kelola Infrastruktur di Desa

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik, terutama terkait koordinasi antardinas. Apalagi, lokasi acara berada di ruang publik yang seharusnya tetap dijaga kebersihannya pasca-acara.

Menanggapi kritik tersebut, Rosi, salah satu perwakilan panitia yang menangani perizinan acara Ritmik Madura 2025, menyampaikan klarifikasi.

Dirinya bahkan mengaku, telah mengurus semua izin sesuai prosedur, namun terjadi miskomunikasi dengan DLH karena kendala sistem.

“Semua surat itu sudah terpadu dari dinas perizinan ke Satpol PP dan DLH. Surat izin dari perizinan ke DLH sudah keluar tanggal 12 Juni. Tapi karena Srikandi error seharian, surat itu tidak bisa masuk. Itu murni kendala teknis, bukan karena kami abai terhadap lingkungan,” ujar Rosi, seperti dikutip News9.id.

Baca Juga :  Skandal Hukum Terbesar 2025! Ketua PN Jaksel hingga Advokat Terseret Suap Rp60 Miliar

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok
Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79
LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa
7 Bulan Kasus Pelecehan Mangkrak, Dear Jatim Desak Copot Aipda Agus Juliyanto
Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam
Dorong Regenerasi Polri, HAMI Ingatkan Bahaya Kultus Figur

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:09 WIB

Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:50 WIB

Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:14 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 14:56 WIB

LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page