SUMENEP – Acara Ritmik Madura 2025 yang digelar Sabtu malam (14/6/2025) memantik respons publik. Sorotan dari sejumlah pihak itu datang bukan karena suguhan acaranya, melainkan karena dugaan pengabaian terhadap aspek kebersihan kota yang menjadi prioritas dalam program Sumenepku Bersih.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima informasi atau undangan resmi dari panitia acara tersebut.
Arif menegaskan, setiap kegiatan skala besar yang melibatkan massa seharusnya melibatkan DLH demi menjaga kebersihan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti event yang lain, Biasanya kalo ada event kami diundang oleh disporabud, Mas. Karena penanggung kebersihan tetap ada di kami, DLH,” ungkap Arif.
Arif bahkan baru mengetahui adanya kegiatan tersebut di hari pelaksanaan. Pada saat bersamaan, ia justru mendapat undangan resmi untuk menghadiri penutupan Festival Karaoke Dangdut di Taman Tajamara.
“Kami malah baru dengar ada acara. Kapan itu, Mas? Ndak tahu, Mas. Malam ini kami diundang di Tajamara, penutupan Festival Karaoke Dangdut.” terangnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik, terutama terkait koordinasi antardinas. Apalagi, lokasi acara berada di ruang publik yang seharusnya tetap dijaga kebersihannya pasca-acara.
Menanggapi kritik tersebut, Rosi, salah satu perwakilan panitia yang menangani perizinan acara Ritmik Madura 2025, menyampaikan klarifikasi.
Dirinya bahkan mengaku, telah mengurus semua izin sesuai prosedur, namun terjadi miskomunikasi dengan DLH karena kendala sistem.
“Semua surat itu sudah terpadu dari dinas perizinan ke Satpol PP dan DLH. Surat izin dari perizinan ke DLH sudah keluar tanggal 12 Juni. Tapi karena Srikandi error seharian, surat itu tidak bisa masuk. Itu murni kendala teknis, bukan karena kami abai terhadap lingkungan,” ujar Rosi, seperti dikutip News9.id.