JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Ustads Khalid Basalamah seorang pendakwah sekaligus tokoh agama dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus pada tahun anggaran 2024.
Pria kelahiran Ujung Pandang, Sulawesi Selatan itu diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai orang yang mengetahui terkait dengan perjalanan ibadah haji.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, dilansir dari media Antara, Selasa (24/6).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Budi saat dilakukan pemeriksaan, Khalid Basalamah menjelaskan dengan kooperatif dan sangat membantu penyelidik dalam mengungkap kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Selain itu, dalam tahap pemeriksaan lanjutan. Pihaknya menyampaikan dan berharap bagi semua pihak yang diduga kuat terlibat, untuk dapat memenuhi panggilan penyelidik KPK pada tahap penyelidikan berikutnya.
“Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” tandasnya.
Seperti yang diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun media, Ustads Khalid Basalamah juga memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.
Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.
KPK juga mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan atau belum pada tahap penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.