Ketua Peguyuban Sumenep Diduga Dalang Perdagangan Pita Cukai Ilegal

- Publisher

Minggu, 10 Agustus 2025 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Dugaan keterlibatan Ketua Peguyuban di Kabupaten Sumenep dalam praktik perdagangan pita cukai ilegal mencuat ke permukaan. Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Bea Cukai untuk segera bertindak tegas, Minggu (10/8).

Desakan ini disampaikan setelah terungkap adanya peguyuban yang diduga menjadi kedok praktik ilegal tersebut. Farah Adibah, salah satu anggota Dear Jatim, menilai aparat penegak hukum (APH) terkesan enggan mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Estafet Kepemimpinan Baru, HMPS KSATRIA UIBU Siap Bergerak Progresif

“APH seolah tidak berani menindak mafia pita cukai yang berkedok pengusaha rokok. Padahal, ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar Farah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farah, banyak anggota peguyuban tersebut memiliki gudang atau perusahaan rokok yang tidak beroperasi secara normal. Mereka hanya menebus pita cukai, lalu menjualnya kepada jaringan mafia dari luar Pulau Madura.

“Dengan terbentuknya peguyuban ini, para pelaku seolah menantang dan meremehkan aparat. Lebih ironis lagi, ketua peguyuban diduga kuat merupakan mafia pita cukai sekaligus pemain bisnis rokok ilegal dan mafia BBM bersubsidi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemenperin : Fokus Industrialisasi, Aditya Muhamad Bintang Ajak Generasi Muda Siap Terjun Ke Sektor Industri

Ia juga menyoroti adanya indikasi keterlibatan oknum aparat, wartawan, hingga LSM yang membuat para pelaku semakin leluasa beroperasi. “Mereka seperti mendapatkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu, termasuk dukungan diam-diam dari pemerintah daerah,” tambah Farah.

Ironisnya, pada 17 Juli 2025 lalu, kelompok peguyuban tersebut justru menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Pendopo Keraton Sumenep, yang dinilai Farah sebagai upaya mencari legitimasi publik.

Baca Juga :  Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 

Farah menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga mencoreng nama baik Kabupaten Sumenep. “Kami minta Polda Jatim dan Bea Cukai tidak tinggal diam. Bongkar dan tindak tegas mafia pita cukai di Sumenep,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti
Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj
Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata
Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan
Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif
Menu MBG Diduga Bermasalah, Siswa di Pakamban Laok Alami Diare
Khofifah Gandeng PTA Surabaya Perkuat Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga
Seleksi Sekda Sumenep Berujung Polemik, Ketua Komisi I Diduga Langgar Tatib DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:33 WIB

Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:59 WIB

Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:01 WIB

Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:18 WIB

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:18 WIB

You cannot copy content of this page