Ketua DPRD Sumenep Tunda Serahkan Rekomendasi Komisi III Soal Galian C ke APH, Pilih Langkah Berbeda!

- Publisher

Rabu, 23 April 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beda Pandangan Ketua DPRD dan Komisi III Sumenep Soal Galian C. Do. TIMES IN

Beda Pandangan Ketua DPRD dan Komisi III Sumenep Soal Galian C. Do. TIMES IN

SUMENEP – Rekomendasi Komisi III DPRD Sumenep terkait penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal hingga kini belum diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), Rabu (23/4).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa ia belum mengambil langkah lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut dan memilih untuk mempertimbangkan alternatif lainnya.

Zainal menjelaskan bahwa surat rekomendasi dari Komisi III saat ini masih berada di mejanya dan belum diproses lebih lanjut.

“Terkait surat dari Komisi III untuk disampaikan ke APH, sampai detik ini masih di meja saya,” ujar Zainal saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sumenep.

Zainal mengaku tidak ingin langsung menindaklanjuti rekomendasi tersebut tanpa mempertimbangkan langkah yang lebih matang.

Ia menegaskan akan mencari solusi yang berbeda dari apa yang direkomendasikan Komisi III.

“Saya tidak ingin melanjutkan itu sebelum saya mengambil langkah. Saya akan mengambil langkah yang berbeda dengan rekomendasi Komisi III,” lanjutnya.

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak di Guluk-Guluk Sumenep, Begini Tanggapan Menohok Akhmadi Yasid

Selain itu, Zainal juga menyampaikan keinginannya untuk memfasilitasi pelaku usaha galian C agar dapat mengurus izin usaha secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Provinsi Jawa Timur.

“Kalau saya sebagai Ketua DPRD Sumenep ingin memanggil semua pelaku galian C untuk dibantu memfasilitasi kemudahan-kemudahan izinnya ke Provinsi Jawa Timur,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, rencananya para pelaku galian C akan dipanggil untuk mengikuti forum yang difasilitasi oleh DPRD Sumenep.

Zainal berharap forum tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi yang baik bagi kedua pihak, sehingga masalah galian C ilegal dapat segera diselesaikan dengan cara yang tepat dan sesuai hukum.

Baca Juga :  Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia

Sebelumnya, Komisi III DPRD Sumenep telah menyampaikan hasil pembahasan mengenai masalah galian C ilegal kepada pimpinan DPRD.

Surat rekomendasi tersebut diharapkan bisa segera diteruskan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Namun, dengan keputusan Ketua DPRD yang memilih langkah berbeda, proses tersebut hingga kini belum terlaksana.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok
Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79
LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:50 WIB

Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page