Ketua DPRD Sumenep Tunda Serahkan Rekomendasi Komisi III Soal Galian C ke APH, Pilih Langkah Berbeda!

- Publisher

Rabu, 23 April 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beda Pandangan Ketua DPRD dan Komisi III Sumenep Soal Galian C. Do. TIMES IN

Beda Pandangan Ketua DPRD dan Komisi III Sumenep Soal Galian C. Do. TIMES IN

SUMENEP – Rekomendasi Komisi III DPRD Sumenep terkait penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal hingga kini belum diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), Rabu (23/4).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa ia belum mengambil langkah lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut dan memilih untuk mempertimbangkan alternatif lainnya.

Zainal menjelaskan bahwa surat rekomendasi dari Komisi III saat ini masih berada di mejanya dan belum diproses lebih lanjut.

“Terkait surat dari Komisi III untuk disampaikan ke APH, sampai detik ini masih di meja saya,” ujar Zainal saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sumenep.

Zainal mengaku tidak ingin langsung menindaklanjuti rekomendasi tersebut tanpa mempertimbangkan langkah yang lebih matang.

Ia menegaskan akan mencari solusi yang berbeda dari apa yang direkomendasikan Komisi III.

“Saya tidak ingin melanjutkan itu sebelum saya mengambil langkah. Saya akan mengambil langkah yang berbeda dengan rekomendasi Komisi III,” lanjutnya.

Baca Juga :  Warga di Sumenep Sulit Dapatkan Tabung Gas LPG 3 Kg, Harganya Tembus Rp 21 Ribu

Selain itu, Zainal juga menyampaikan keinginannya untuk memfasilitasi pelaku usaha galian C agar dapat mengurus izin usaha secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Provinsi Jawa Timur.

“Kalau saya sebagai Ketua DPRD Sumenep ingin memanggil semua pelaku galian C untuk dibantu memfasilitasi kemudahan-kemudahan izinnya ke Provinsi Jawa Timur,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, rencananya para pelaku galian C akan dipanggil untuk mengikuti forum yang difasilitasi oleh DPRD Sumenep.

Zainal berharap forum tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi yang baik bagi kedua pihak, sehingga masalah galian C ilegal dapat segera diselesaikan dengan cara yang tepat dan sesuai hukum.

Baca Juga :  PGMNI Jatim Lantik Ratusan Guru Madrasah di Sumenep

Sebelumnya, Komisi III DPRD Sumenep telah menyampaikan hasil pembahasan mengenai masalah galian C ilegal kepada pimpinan DPRD.

Surat rekomendasi tersebut diharapkan bisa segera diteruskan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Namun, dengan keputusan Ketua DPRD yang memilih langkah berbeda, proses tersebut hingga kini belum terlaksana.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page