Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Kasat Reskrim: Perkara Ini Sudah Naik Sidik

- Publisher

Selasa, 9 September 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Rusdianto Kasatreskrim Polres Sumenep saat menemui massa aksi Dear Jatim. (Foto:Far)

Agus Rusdianto Kasatreskrim Polres Sumenep saat menemui massa aksi Dear Jatim. (Foto:Far)

TIMESIN, Sumenep – Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang perempuan mucikari, yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Sumenep, Jawa Timur memasuki babak baru.

Kabar terbaru, Polres Sumenep berhasil menaikkan status kasus dugaan pemerasan tersebut ke tahap penyidikan.

“Perkara ini sudah naik sidik,” kata Agus Rusdianto, Kasat Reskrim Polres Sumenep, saat dirinya menemui para pengunjuk rasa dari Dear Jatim didepan Mapolres Sumenep, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Agus menegaskan, saat ini kepolisian masih memeriksa beberapa saksi yang terlibat. Sehingga nantinya akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Pakai Material Ilegal, Aktivis Minta Proyek Pembangunan Puskesmas Ganding Dihentikan

“Saat ini kami sedang memeriksa saksi-saksi, dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tegasnya.

Seperti diketahui, puluhan aktivis dari Dear Jatim Kabupaten Sumenep menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep.

Dalam aksinya, massa mendesak aparat kepolisian segera meningkatkan status penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua DPRD Sumenep.

M. Ferdi Dwi Hidayat, Korlap aksi Dear Jatim menegaskan bahwa kasus ini berawal dari penggerebekan delapan Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga lokasi berbeda pada 6 September 2024 lalu.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Syafiuddin Tegaskan Program BSPS di Sumenep Bukan Masuk Usulannya

Dari peristiwa itu, Ketua DPRD Sumenep diduga meminta uang sebesar Rp10 juta dari tiga perempuan mucikari dengan ancaman akan memenjarakan mereka.

“Ini bukan sekadar dugaan pemerasan. Tindakan tersebut telah mencederai rasa keadilan dan mencoreng marwah lembaga legislatif yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum,” ujar Ferdi.

Tak hanya itu, massa aksi juga mengecam keras tindakan Ketua DPRD Sumenep yang mempublikasikan wajah para PSK hasil penggerebekan.

Ferdi menilai langkah tersebut merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus eksploitasi martabat perempuan untuk kepentingan politik.

Baca Juga :  Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan Kepala Desa Beluk Ares dalam proses transaksi pemerasan, yang menurutnya bisa dijerat Pasal 56 KUHP lantaran turut serta dalam tindak pidana.

Dalam aksinya itu, massa Dear Jatim menyampaikan empat tuntutan kepada Polres Sumenep:

1. Mendesak Satreskrim Polres Sumenep segera meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka.

2. Menuntut keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan kasus.

3. Mendorong penegakan hukum yang adil, tidak diskriminatif, dan tidak pandang bulu.

4. Meminta perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi dari segala bentuk intimidasi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Ungkap Carut Marutnya Pelayanan Puskesmas di Bluto, Kuasa Hukum Minta Seluruh CCTV Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:29 WIB

Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page