KEI Bantah Keras Tuduhan Pelecehan Seksual: “Itu Fitnah, Tidak Pernah Terjadi!”

- Publisher

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KEI membantah adanya pelecehan di lingkungan tempat kerja. (Foto: Screnshot PT KEI).

PT KEI membantah adanya pelecehan di lingkungan tempat kerja. (Foto: Screnshot PT KEI).

SUMENEP – PT Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) secara tegas membantah seluruh tuduhan terkait dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang belakangan ramai beredar di berbagai platform media sosial, Sabtu (10/5).

Melalui pernyataan resminya tertanggal 10 Mei 2025, perusahaan hulu migas tersebut menyatakan bahwa semua konten yang tersebar di TikTok, Instagram, LinkedIn, hingga Twitter (X) adalah tidak benar dan sepenuhnya merupakan fitnah.

“Kami menegaskan, seluruh isi konten atau berita dalam unggahan tersebut tidak sesuai fakta dan merupakan fitnah karena tidak pernah terjadi pelecehan seksual atau pemerkosaan seperti yang dinarasikan,” tulis KEI.

KEI mengungkapkan bahwa sejak isu ini muncul pada 2023, pihaknya telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh.

Proses tersebut melibatkan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta penelusuran informasi terkait. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun bukti yang mengarah pada peristiwa sebagaimana dituduhkan.

Pihak perusahaan menduga kuat bahwa konten tersebut sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan merusak reputasi perusahaan.

Baca Juga :  Dirut RSUD Moh. Anwar Bantah Dugaan Korupsi BLUD 2022-2023

KEI menyayangkan penyebaran informasi palsu ini dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak berlandaskan fakta.

“Kami memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan menghormati hak setiap individu. KEI menolak segala bentuk kekerasan seksual dan telah memiliki kebijakan internal yang jelas,” tegas manajemen.

Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka menerapkan kebijakan toleransi nol terhadap kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apapun, serta memiliki mekanisme pelaporan dan penanganan yang transparan dan akuntabel.

Sebagai langkah lanjutan, KEI menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik perusahaan.

Baca Juga :  Viralnya Pemberitaan Said Abdullah dan Dirinya Dinilai Merugikan, Taufadi akan Tempuh Jalur Hukum

“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang dengan sengaja membuat dan menyebarkan berita bohong yang mengandung unsur pencemaran nama baik atau fitnah,” tegasnya.

Di sisi lain, setelah PT KEI mengeluarkan pernyataan resminya, video pengakuan yang sebelumnya diunggah oleh akun TikTok @imalonehereee227 tiba-tiba menghilang dari platform.

Padahal, video tersebut sempat ramai diperbincangkan karena berisi cerita lengkap terkait insiden yang terjadi.

Tampilan akun TikTok sebelum ada klarifikasi resmi dari PT KEI
hasil screnshot pasca adanya klarifikasi resmi dari PT KEI.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep
Kepala SMPN 5 Cikarang Barat Diduga Selewengkan Dana BOS
Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Senin, 29 September 2025 - 04:30 WIB

Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial

Jumat, 26 September 2025 - 05:56 WIB

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 

Kamis, 25 September 2025 - 12:57 WIB

Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page