News

Kebaya Warisan Budaya Tak Benda oleh Unesco, Khofifah: Identitas Kebanggaan Bangsa Terus Dirawat

SURABAYA – Khofifah Indar Parawansa bersyukur dan bangga kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.

Momen peresmian tersebut terjadi saat sidang sesi ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Asunción, Paraguay, 4 Desember 2024.

“Alhamdulillah kebaya resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO,” ungkap Khofifah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, status kebaya yang menjadi warisan budaya dunia dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikannya.

Sebab, kata Khofifah, kebaya menunjukkan identitas bangsa sebagai perekat bersifat lintas etnis dan berkembang menjadi aset budaya sehingga perlu dijaga, dirawat dan dilestarikan keberadaannya.

“Saya mengajak masyarakat untuk terus menjaga, merawat serta melestarikan keberadaan kebaya yang sudah dijadikan warisan tak benda,” tutur Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah mengatakan kebaya sebagai warisan budaya tak benda dunia juga mampu memberikan literasi tentang filosofi kebaya serta menunjukkan perilaku sosial perempuan Indonesia.

“Menumbuhkan nasionalisme melalui unsur estetika serta etika perempuan dalam berbusana,” tuturnya.

Adapun sebelum diakui sebagai warisan tak benda oleh UNESCO, Khofifah menambahkan pengusulan hari kebaya nasional tidak mudah.

Dibutuhkan landasan serta kajian ilmiah hingga tahapan menentukan pihak yang akan menjadi pemrakarsanya.

Dikutip dari laman resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta, sejarah awal penetapan Hari Kebaya Nasional berasal dari ide Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.

Selanjutnya, ide tersebut disetujui oleh Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Dari terbentuknya wacana tersebut diadakan Rapat Koordinasi Pengusulan Hari Berkebaya Nasional secara daring, Kamis 3 Juni 2021.

Kemudian, Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan jika kebaya tidak bersifat kedaerahan dan terdapat di seluruh penjuru nusantara.

Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, tanggal 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional yang termuat dalam Keppres Nomor 19 Tahun 2023.

“Mari bersama melestarikan dan bangga menggunakan kebaya,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

20 jam ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

23 jam ago

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut,…

23 jam ago

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Keprihatinan dan sorotan utama mereka berfokus pada RSUD dr. H. Moh. Anwar dan 30 Puskesmas…

1 hari ago

Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan diterbitkannya SPDP oleh Satuan Reserse…

2 hari ago

Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menilai bahwa penggerebekan tersebut sarat pelanggaran hukum acara…

2 hari ago

This website uses cookies.