Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Masih Mengendap di Polres

- Publisher

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep

Polres Sumenep

SUMENEP – Organisasi Dear Jatim kembali menyoroti lambannya proses hukum dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep.

Divisi Hukum Dear Jatim, Alfi Rizki Ubbadi, menegaskan bahwa pengusulan dana Pokir yang dilakukan DPRD tidak selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta lebih mengutamakan kepentingan oknum anggota dewan dan kelompoknya daripada kebutuhan masyarakat.

Alfi menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan Polres Sumenep masih berada di tahap awal, padahal bukti-bukti berupa dokumen, keterangan, dan saksi sudah berulang kali diserahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika konstruksi perbuatan pidana sudah jelas, mestinya perkara ini sudah layak ditingkatkan ke penyidikan sesuai Pasal 109 KUHAP. Namun hingga kini, Polres Sumenep belum berani menaikkan status perkara,” tegasnya, Minggu ((26/10).

Baca Juga :  Produksi Rokok Stigma di Pamekasan Diduga Terorganisir, Polisi Serahkan, Bea Cukai Bebaskan

Ia juga menyinggung pernyataan Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, yang meminta aktivis bersabar. Menurut Alfi, imbauan itu kontraproduktif dengan prinsip kepastian hukum (legal certainty).

“UU No. 8 Tahun 1981 menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berlarut-larut. Alasan kehati-hatian tidak bisa dijadikan tameng untuk menunda kepastian hukum,” ujarnya.

Menurut Alfi, dugaan korupsi dana Pokir termasuk tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Fakta lapangan menunjukkan adanya praktik fee proyek dan dugaan penyalahgunaan anggaran, namun kasus ini masih mentok di tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Ketua Umum HMI Cabang Malang Tanggapi Pernyataan Kontroversi Cak Imin

Dear Jatim menuding, praktik manipulasi Pokir di Sumenep sudah bersifat sistemik. Bahkan, hampir seluruh anggota DPRD diduga terlibat, mulai dari pengajuan proposal hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat oleh joki yang telah dikondisikan sebelumnya. “Ini sudah bukan rahasia umum lagi,” ungkap Alfi.

Lebih lanjut, Alfi mengungkap adanya pengakuan beberapa kepala desa mengenai penarikan fee oleh oknum anggota DPRD selaku aspirator proyek.

Dear Jatim bahkan mengantongi rekaman percakapan telepon dan tangkapan layar chat yang membuktikan keterlibatan oknum anggota DPRD. Nama-nama yang diduga bermasalah antara lain berinisial IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF.

Baca Juga :  Babinsa Waru Dampingi Kegiatan Posyandu di Tampojung Tengah

“Pemeriksaan terhadap AM sangat krusial untuk membuka tabir dugaan korupsi Pokir secara menyeluruh. Jika penyidik serius, kasus ini bisa cepat naik ke tahap penyidikan,” tegas Alfi.

Terakhir kali Dear Jatim menerima SP2HP dari Polres Sumenep pada 30 April 2025. Surat itu hanya menyebut adanya klarifikasi kepada sejumlah kepala desa tanpa tindak lanjut konkret terhadap dugaan keterlibatan anggota DPRD.

“Langkah-langkah penyidik belum menyentuh substansi perkara. Dear Jatim mendesak Kasat Reskrim untuk segera memanggil seluruh anggota DPRD yang terkait agar proses hukum berjalan transparan dan adil,” pungkas Alfi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kodim 0826 Pamekasan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membentuk Prajurit Prima

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 13:19 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon

Senin, 2 Februari 2026 - 06:07 WIB

Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page