News

Kadiskop Sumenep Bantah Rumah Produksi Terbengkalai

Sumenep – Sorotan publik terhadap rumah produksi Wirausaha Muda bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Sumenep, Madura terus bergulir. Rabu (16/4).

Bangunan yang digadang-gadang menjadi pusat kegiatan ekonomi kreatif itu disebut-sebut mangkrak dan tak kunjung dimanfaatkan, meski telah lama selesai dibangun.

Sejumlah aktivis bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki dugaan pembiaran aset milik daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep angkat bicara. Kepala Dinas, Moh. Ramli, menepis tudingan bahwa rumah produksi tersebut terbengkalai.

Ia menegaskan bahwa aset itu tetap dalam pengawasan dan pengelolaan pihaknya, sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

“Bagi kami, tidak ada yang terbengkalai. Kami secara tegas menyatakan bahwa barang atau aset itu kami urus. Tidak ada di kamus kami, barang milik daerah yang terlantar,” tegas Ramli, Rabu (17/4/2025).

Menurutnya, rumah produksi itu merupakan aset milik daerah yang secara normatif berada dalam kewenangan pejabat pengelola dan OPD sebagai pengguna.

Pihak telah berupaya memanfaatkan fasilitas tersebut, termasuk menjalankan kewajiban pelaporan administratif melalui Kartu Inventaris Barang (KIB).

Ramli juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi teknis dengan sejumlah pihak terkait, dan telah melaporkan rencana pemanfaatan rumah produksi kepada Bupati.

Namun, keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi menjadi hambatan tersendiri.

“Sudah kami rapatkan secara teknis, namun sampai sekarang belum ada kepastian karena kemampuan keuangan daerah terbatas dan ada kebijakan efisiensi,” ujarnya.

Untuk memperkuat pengelolaan dan pendataan aset, pihaknya saat ini tengah membentuk tim khusus.

“Kami sedang dalam proses pembentukan Tim Inventarisasi sebagai langkah pendataan lanjutan dan penguatan tata kelola aset yang ada,” jelas Ramli.

Sebelumnya, rumah produksi itu menjadi sorotan publik setelah sejumlah aktivis menilai bangunan tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal.

Mereka bahkan meminta lembaga antirasuah untuk turun tangan menelusuri anggaran dan pengelolaannya.

Redaksi

Recent Posts

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Malang sukses menyelenggarakan Training Raya Nasional 2025 dengan format baru yang…

9 jam ago

Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara

Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Akhmad Gandi, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara kali ini harus menjadi…

10 jam ago

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…

11 jam ago

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…

12 jam ago

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

1 hari ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

2 hari ago

This website uses cookies.